Besok Uji Visi dan Misi Komjen Listyo Sigit Prabowo
Selasa besok, calon Kapolri Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo menjalani uji pembuatan makalah di DPR. Makalah tersebut, antara lain akan mengungkap visi misi Listyo saat menjalankan tugas sebagai kapolri terpilih.
JAKARTA, KOMPAS – Visi dan misi calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan diuji dalam pembuatan makalah, Selasa (19/1/2021) ini di Jakarta. Makalah yang dibuat oleh Sigit, antara lain juga akan menjadi bahan kajian bagi Komisi III dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan, esok harinya, selain juga dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, seperti Komisi Kepolisian Nasional dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Kemarin, Komisi III DPR meminta masukan dari Kompolnas selaku pihak yang menyeleksi dan menjaring calon kapolri. Permintaan masukan dari Kompolnas itu merupakan bagian dari agenda DPR melakukan seleksi terhadap calon kapolri Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Pada Jumat, pekan lalu, Komisi III DPR juga meminta masukan dari PPATK.
Tahapan selanjutnya dari mekanisme seleksi di DPR ialah pembuatan makalah oleh calon kapolri. “Makalah itu dikerjakan langsung di Komisi III DPR oleh calon kapolri. Makalah itu berisi visi misi calon kapolri, dan hal-hal apa yang akan dikerjakan oleh calon,” kata Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Nasdem, saat dihubungi, Senin (18/1).
Baca Juga: Kompolnas Akan Jelaskan Lima Hal Terkait Calon Kapolri Komjen Listyo
Adapun uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) akan dilakukan, Rabu. Khusus untuk tahapan kunjungan ke rumah calon kapolri yang biasanya dilakukan oleh DPR, kali ini ditiadakan karena pertimbangan potensi penyebaran Covid-19.
“Makalah itu dikerjakan langsung di Komisi III DPR oleh calon kapolri. Makalah itu berisi visi misi calon kapolri, dan hal-hal apa yang akan dikerjakan oleh calon”
Tanyakan mekanisme
Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Kompolnas, yang berlangsung tertutup, Senin, Komisi III menanyakan sejumlah hal terkait mekanisme pemilihan lima nama calon kapolri. Sebelumnya, Kompolnas mengajukan lima nama calon kepada presiden. Mereka ialah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.
“Kami hanya menanyakan tentang mekanisme penjaringan calon kapolri. Dari 13 nama yang sudah terjaring lalu menjadi 5 nama, yang semuanya Komjen. Setelah itu diserahkan kepada presiden,” kata Sahroni.
Dari penjelasan Kompolnas, lanjut Sahroni, kelima nama calon yang diajukan itu memiliki rekam jejak yang berbeda-beda, dan memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun, semuanya dikembalikan kepada presiden untuk memilih calon yang diajukan Kompolnas.
Sahroni mengatakan, Kompolnas telah melakukan proses penjaringan yang sangat panjang. Hasil penjaringan itu menjadi opsi yang penting bagi presiden untuk memilih siapa yang akan menjadi pengganti Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.
“Poinnya ialah bagaimana mekanisme dari 13 orang menjadi 5 orang, dan hingga akhirnya dipilih calon tunggal oleh Presiden. Tidak ada yang spesifik, tetapi memang itu mekanisme prosedural yang kami tanyakan di Komisi III,” ujar Sahroni, yang dihubungi seusai rapat.
RDPU antara Kompolnas itu dihadiri oleh anggota Kompolnas, baik fisik maupun virtual. Hadir pula Ketua Kompolnas Mahfud MD yang mengikuti secara virtual.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, dalam rapat tersebut pihaknya mengemukakan beberapa hal, yang diminta oleh pimpinan Komisi III. Kompolnas antara lain menjelaskan tentang rekam jejak, alasan pertimbangan pengangkatan dan pemberhentian kapolri, kriteria penilaian yang menjadi syarat kapolri, profil psikologis, serta penilaian positif dan negatif yang ditemukan.
“Kami menyampaikan mekanisme dan proses seleksinya, kemudian rekam jejak, profil psikologis, dan semua hal yang diminta oleh Komisi III. Pengantar juga disampaikan oleh Ketua Kompolnas, Pak Mahfud MD, secara daring,” ujarnya.
Dalam menjaring para calon, Kompolnas melakukan tiga kali focus group discussion (FGD). Kompolnas mendengar masukan dari pihak-pihak yang berbeda dalam FGD tersebut. Pertama, Kompolnas mendengarkan aspirasi dan masukan dari mantan kapolri dan wakapolri, serta pensiunan polri lain yang dinilai punya pengalaman. Kedua, Kompolnas mendengarkan masukan dari angkatan 1989-1995. Ketiga, Kompolnas mendengarkan masukan dari unsur masyarakat, akademisi, tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga aktivis.
Khusus untuk masukan dari mantan kapolri dan wakapolri, menurut Benny, ini adalah tahapan yang baru pertama kali dilakukan oleh Kompolnas. Adanya masukan dari para senior dan mantan pimpinan di tubuh Polri itu diharapkan bisa memberikan pandangan dan warna yang lebih baik bagi penjaringan calon kapolri oleh Kompolnas.
Terkait dengan lima nama yang diajukan kepada presiden, semuanya dinilai memenuhi syarat formil maupun materiil. Sekalipun jumlah Komjen di kepolisian ada belasan orang, tetapi beberapa nama tidak lolos dalam penjaringan karena masa tugas mereka kurang dari 2 tahun.
“Jadi dari nama-nama yang kami jaring itu, kami seleksi lagi. Yang masa tugasnya kurang dari dua tahun disingkirkan dulu. Selanjutnya, kami melihat rekam jejak. Sehingga akhirnya mengerucut kepada lima nama”
“Jadi dari nama-nama yang kami jaring itu, kami seleksi lagi. Yang masa tugasnya kurang dari dua tahun disingkirkan dulu. Selanjutnya, kami melihat rekam jejak. Sehingga akhirnya mengerucut kepada lima nama,” ucapnya.
Sebelumnya, anggota Kompolnas Mohammad Dawam mengatakan, pilihan presiden terhadap Komjen Listyo Sigit Prabowo sudah tepat. “Sebab, beliau (Sigit) adalah sosok yang tegas dan profesional. Lebih dari itu, beliau pernah bertugas sebagai Kepala Divisi Propam dan Kabareskrim. Oleh karena itu, tentu berpengalaman di bidang penegakan kode etik atau profesionalisme kepolisian, sekaligus berpengalaman di bidang penegakan hukum. Dan dua hal inilah yang sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di dalam negeri,” katanya.
Harapan besar
Sementara itu, harapan kepada Sigit juga besar dari para anggota Komisi III DPR. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, dalam konteks tugas dan tanggung jawab ke depan banyak tantangan yang harus diselesaikan Komjen Listyo Sigit apabila ditetapkan sebagai Kapolri. Kapolri antara lain harus mampu mengawal agenda reformasi Polri, baik reformasi struktural, kultural dan instrumental. “Hadirnya Polisi yang humanis dan tidak melakukan excessive abuse of power masih menjadi pekerjaan rumah yang besar,” ujarnya.
Selain itu, kapolri harus mampu menjaga soliditas dan secara cepat melakukan konsolidasi kelembagaan, struktural dan penataan SDM. “Kapolri ke depan juga harus mampu berdiri di atas semua golongan. Kapolri harus mampu memastikan kepolisian terus profesional, modern dan terpercaya, serta tidak menjadi alat kepentingan selain tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Didik.
Dihubungi sebelumnya, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Trimedya Panjaitan mengatakan, salah satu hal yang perlu ditingkatkan kapolri ialah peran pengayoman polri kepada masyarakat. Kapolri yang baru didorong memeprbaiki peran babinkamtibmas (bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat). “Jati diri Polri sesuai dengan UU Kepolisian ialah mengayomi masyarakat, sedangkan penegakan hukum itu nomor dua. Oleh karenanya, kami berharap Babinkmtibmas ini diperhatikan,” katanya.
“Kita di Komisi III tentu tetap akan melihat bagaimana langkah dan strategi yang akan dibangun oleh beliau dalam rangka pelaksanaan tupoksi sesuai amanat UU Kepolisian. Karena amanat konstitusi kan jelas, salah satu tujuan kita bernegara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Tugas polisi di dalamnya sebagai pengayom masyarakat, tanpa membeda-bedakan SARA”
Selain itu, Trimedya berharap Sigit dapat melakukan konsolidasi internal, dan menjalankan manajemen personal melalui pola rekrutmen, promosi, dan demosi yang lebih baik.
Baca Juga: Kompolnas Minta Masukan untuk Calon Kapolri
“Mas Sigit ini kan melompati dua angkatan, sehingga dia diharapkan mampu berkomunikasi dan menjaga soliditas dengan angkatan yang lain. Selain itu, jangan karena dia menjadi kapolri, lalu untuk posisi tertentu diberikan kepada orang-orangnya. Saya pikir Mas Sigit harus juga memerhatikan pola rekrutmen, promosi, dan demosi di internal polisi yang lebih baik dan terbuka,” katanya.
Harapan juga diungkapkan oleh anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding. Sudding mengatakan, tantangan kepolisian di masa depan tidaklah mudah. Kepolisian harus betul-betul mengedepankan profesionalisme, dan jangan sampai ada anggapan publik terhadap polisi yang hanya sebagai alat kekuasaan politik. Oleh karena itu, Komisi III DPR akan mendalami langkah dan strategi Sigit di dalam fit and proper test, Rabu depan.
“Kita di Komisi III tentu tetap akan melihat bagaimana langkah dan strategi yang akan dibangun oleh beliau dalam rangka pelaksanaan tupoksi sesuai amanat UU Kepolisian. Karena amanat konstitusi kan jelas, salah satu tujuan kita bernegara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Tugas polisi di dalamnya sebagai pengayom masyarakat, tanpa membeda-bedakan SARA,” ujarnya.