logo Kompas.id
Politik & HukumPresiden Meminta Insiden...
Iklan

Presiden Meminta Insiden Polisi dengan Laskar FPI Diproses Hukum

Komnas HAM telah menyerahkan laporan hasil penyelidikan insiden bentrok antara polisi dan enam anggota laskar FPI ke Presiden. Presiden pun meminta agar kasus tersebut diproses hukum hingga pengadilan.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/VuOhDnA0lGNJCfhAiOrv2jzc2GY=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F1a43e48a-2d45-4a80-97fb-b9fbbd5e6ed3_jpg.jpg
KOMPAS/DOKUMENTASI HUMAS MENKO POLHUKAM

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan hasil pertemuan antara Komnas HAM dan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Kamis (14/1/2021). Komnas HAM menyerahkan hasil investigasi dan rekomendasi terkait insiden tewasnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek dan sebagian wilayah Karawang, Jawa Barat, 7 Desember 2020.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyerahkan laporan investigasi dan rekomendasi terkait insiden tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 kepada Presiden Joko Widodo, Kamis (14/1/2021). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Presiden meminta hasil rekomendasi ditindaklanjuti dan dibuka secara transparan di pengadilan.

Ketua dan enam komisioner Komnas HAM bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis. Dalam pertemuan itu, Presiden didampingi Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Setelah pertemuan, Ketua Komnas HAM didampingi enam komisioner dan Menko Polhukam Mahfud MD menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.

Editor:
susanarita
Bagikan