Muhammadiyah mendukung program nasional vaksinasi Covid-19. Hanya saja, Muhammadiyah meminta pemerintah memastikan vaksin yang digunakan dalam program tersebut memenuhi kaidah keamanan, keefektifan, dan kehalalan.
Oleh
ANITA YOSSIHARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Persyarikatan Muhammadiyah mendukung program vaksinasi nasional yang mulai dilakukan pemerintah di berbagai pelosok Tanah Air. Karena itu, warga Muhammadiyah dan juga amal usaha di bidang kesehatan diminta terlibat aktif menyukseskan program vaksinasi sebagai upaya bersama untuk mengakhiri pandemi Covid-19.
”Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan bahwa Muhammadiyah mendukung pelaksanaan vaksinasi sebagai bagian dari upaya pandemi Covid-19 di Indonesia setelah kaidah keamanan, keefektifan, dan kehalalan vaksin terpenuhi sesuai standar BPOM dan MUI,” kata Ketua PP Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman melalui pernyataan resmi persyarikatan, Kamis (14/1/2021).
Dukungan terhadap vaksinasi dilakukan setelah Muhammadiyah melakukan sejumlah kajian, baik dari sisi kesehatan maupun keagamaan. Selama ini, program vaksinasi telah digunakan untuk berbagai penyakit yang disebabkan oleh virus, seperti cacar, polio, meningitis, hepatisis, dan beberapa jenis influenza.
Dukungan terhadap vaksinasi dilakukan setelah Muhammadiyah melakukan sejumlah kajian, baik dari sisi kesehatan maupun keagamaan.
Selain itu, berdasarkan kajian Majelis Tarjih dan Tajdid yang dipimpin Syamsul Anwar, vaksinasi merupakan bagian dari menjaga kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Kewajiban untuk menjaga kesehatan sebagai suatu bentuk ikhtiar ini pun telah dicontohkan Nabi Muhammad SAW.
”Diriwayatkan dari Ummu al-Darda bahwa Nabi SAW telah bersabda, sesungguhnya Allah menciptakan penyakit sekaligus obat. Oleh karena itu, berobatlah, namun jangan berobat dengan yang haram,” tutur Syamsul.
Kaidah fikih bahwa kemudaratan harus dihilangkan juga menjadi pertimbangan Muhammadiyah mendukung vaksinasi. Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah berpandangan, keadaan darurat yang terjadi hingga saat ini menuntut adanya upaya yang lebih untung menghilangkan kedaruratan. Vaksinasi merupakan salah satu upaya untuk menghilangkan kedaruratan.
Selain itu, prinsip kemuliaan manusia juga menjadi pertimbangan. Vaksinasi diyakini tak hanya sebagai upaya menurunkan risiko penularan serta menghilangkan kedaruratan, tetapi juga untuk menjaga keberlangsungan generasi atau peradaban manusia.
Melalui surat edaran nomor 01/EDR/I.0/E/2021, PP Muhammadiyah menyerukan seluruh warga dan juga amal usaha yang bergerak di bidang kesehatan untuk proaktif menyukseskan vaksinasi Covid-19.
Untuk mendukung vaksinasi nasional, PP Muhammadiyah sampai mengeluarkan tuntunan vaksinasi untuk pencegahan Covid-19. Melalui surat edaran nomor 01/EDR/I.0/E/2021, PP Muhammadiyah menyerukan seluruh warga dan juga amal usaha yang bergerak di bidang kesehatan untuk proaktif menyukseskan vaksinasi Covid-19.
”Kepada seluruh warga Muhammadiyah dan amal usaha bidang kesehatan agar terlibat aktif menyukseskan program vaksinasi sebagai salah satu upaya bersama mengakhiri pandemi Covid-19, dengan tetap tidak melupakan penerapan 3M,” kata Agus menjelaskan.
Kendati menyatakan mendukung program vaksinasi, Muhammadiyah tetap memberikan catatan kepada pemerintah. Vaksin yang digunakan untuk vaksinasi nasional harus memenuhi semua kaidah keamanan, keefektifan, dan kehalalan sesuai standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kajian dan penilaian keamanan oleh BPOM terhadap vaksin yang akan digunakan karena kondisi darurat harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip independensi. Begitu pula penentuan kehalalan vaksin oleh MUI harus benar-benar dilakukan dengan tetap memegang teguh independensi.
Vaksin yang digunakan untuk vaksinasi nasional harus memenuhi semua kaidah keamanan, keefektifan, dan kehalalan sesuai standar BPOM dan MUI.
Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan sertifikasi halal untuk vaksin CoronaVac, buatan perusahaan asal China, Sinovac Biotech. Komisi Fatwa MUI menyatakan bahwa vaksin tersebut suci dan halal.
Setelah mengantongi sertifikasi halal, pemerintah pun memulai program vaksinasi nasional pada 13 Januari lalu. Presiden Joko Widodo menerima suntikan pertama vaksin di Istana Merdeka, Jakarta, bersama dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis, dan sejumlah tokoh agama serta perwakilan pengusaha.
Catatan lain adalah soal komunikasi, edukasi, dan kampanye pemerintah terkait vaksin. Pemerintah harus menjelaskan kepada masyarakat bahwa vaksinasi hanyalah satu upaya untuk mengendalikan Covid-19. Pandemi tidak akan bisa diakhiri hanya dengan vaksin tanpa penerapan protokol kesehatan secara ketat. Bukan hanya itu, pemerintah juga harus memastikan proses monitoring dan evaluasi setelah vaksinasi.
Muhammadiyah juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah meski vaksinasi sudah dijalankan. Protokol kesehatan ketat harus tetap dilaksanakan untuk mencegah penularan Covid-19.