Presiden Usulkan Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Tunggal Kapolri
Presiden Jokowi mengajukan nama calon tunggal Kapolri ke DPR, yakni Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penunjukan itu disambut baik Pemuda Muhammadiyah yang menilai pilihan itu telah dipertimbangkan matang.
Oleh
RINI KUSTIASIH dan Antony Lee
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Teka-teki tentang siapa nama calon kepala Polri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo terjawab sudah. Presiden Jokowi mengajukan nama calon tunggal kepada Dewan Perwakilan Rakyat, yakni Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
Adapun Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis akan pensiun pada Februari 2021. Terkait hal itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) beberapa waktu lalu sudah menyerahkan lima nama jenderal bintang tiga kepada Presiden Joko Widodo untuk dipilih siapa yang akan diusulkan ke DPR. Dari lima nama itu, Listyo menjadi calon termuda karena ia lulusan Akpol tahun 1991.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengantarkan surat presiden tersebut ke DPR, Rabu (13/1/2021) siang. Pratikno diterima Ketua DPR Puan Maharani, yang didampingi sejumlah Wakil Ketua DPR, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Azis Syamsuddin, dan Rahmat Gobel.
”Pada hari ini, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan pejabat kepala Polri kepada DPR, atas nama Komisaris Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo, Msi, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Puan dalam konferensi pers.
Puan mengatakan, pergantian kepala Polri mengikuti siklus masa jabatan yang telah berakhir. Sesuai ketentuan, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, kepala Polri yang baru diangkat dan diberhentikan presiden dengan persetujuan DPR.
”Pergantian kepala Polri saat ini adalah mengikuti siklus masa jabatan yang telah berakhir dan dengan demikian perlu diangkat kepala Polri yang baru,” ucap Puan.
Puan melanjutkan, peran institusi Kepolisian Negara RI sangat penting dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
”Kepemimpinan Polri sangatlah penting dalam mengarahkan, membawa, dan membangun institusi Kepolisian Negara RI yang semakin maju, modern, dan berwibawa,” ujarnya.
Puan berharap Polri ke depan dapat meningkatkan profesionalitas personel, pelayanan publik yang semakin baik, serta rasa aman di dalam masyarakat. Menurut puan, setiap momentum pergantian kepala Polri akan selalu disertai dengan harapan rakyat agar Polri dapat mewujudkan diri sebagai lembaga yang memiliki integritas dalam mengayomi rakyat.
Dalam memberikan pendapat atas kepala Polri usulan Presiden, kata Puan, DPR akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa kepala Polri yang diusulkan memenuhi persyaratan. Persyaratan itu meliputi syarat adimistratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Selanjutnya, proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR.
Mekanisme internal DPR yang dimaksud Puan akan didahului dengan rapat pimpinan, rapat badan musyawarah, pemberitahuan tentang masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri serta penugasan komisi terkait, yaitu Komisi III, untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
”Hasil fit and proper test di Komisi III akan kembali dibawa dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan Dewan. Proses ini akan ditempuh selama 20 (dua puluh) hari, terhitung sejak tanggal surat presiden diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat (Rabu, 13 Januari 2021),” kata Puan.
Pratikno mengatakan, surat presiden itu diharapkan dapat ditindaklanjuti secepat-cepatnya oleh DPR. ”Tadi disampaikan 20 hari oleh Ibu Ketua dan kami berharap lebih cepat dari itu sehingga bisa segera mendapatkan kepala Polri definitif. Kami sangat berharap itu disetujui sesuai yang diusulkan oleh Bapak Presiden,” ujarnya.
Beberapa hari sebelum penyerahan surat presiden itu, nama Komisaris Jenderal Listyo Sigit santer disebut sebagai calon tunggal kelapa Polri. Saat dikonfirmasi Selasa, ia menuturkan, dirinya tidak mengetahui mengapa namanya tiba-tiba digadang-gadang menjadi calon tunggal kepala Polri. Sebab, sejauh ini, Presiden Joko Widodo belum mengirimkan nama kandidat ke DPR.
Listyo menyampaikan, yang terpenting saat ini adalah mengawal Bareskrim agar bisa bekerja secara profesional. Ia juga sedang fokus melakukan pembenahan internal agar Bareskrim bisa melakukan penegakan hukum secara tegas, humanis, dan transparan ke depan.
”Kami fokus agar bisa memberikan rasa aman, memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan untuk masyarakat dan lebih dipercaya masyarakat,” kata Listyo.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto dalam keterangan tertulisnya menyambut baik pilihan Presiden Jokowi atas penunjukan Komisaris Jenderal Listyo Sigit. Menurut dia, pilihan tersebut tentu sudah berdasarkan pertimbangan matang, baik dari rekomendasi Wanjakti Polti maupun Kompolnas.
”Sebagai mantan ajudannya (Sigit), tentu Presiden mengenal sosok dan sepak terjang Komjen Sigit sehingga kemudian dipercaya untuk memimpin Korps Bhayangkara,” kata Sunanto.
Dia juga menyampaikan, Pemuda Muhammadiyah meminta Komisi III DPR untuk menjalankan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan secara profesional. Hal ini untuk membedah visi, misi, dan program unggulan yang akan dilakukan Komisaris Jenderal Sigit saat memimpin Polri.
”Secara khusus Pemuda Muhammadiyah berharap agar Komjen Sigit segera bekerja keras menyiapkan program penegakan hukum, pengayoman masyarakat tanpa pandang bulu, mendekat pada keadilan sosial dan perlindungan total kepada masyarakat,” tutur Sunanto.