logo Kompas.id
Politik & HukumLaporan Dana Kampanye Tidak...
Iklan

Laporan Dana Kampanye Tidak Transparan Picu Paslon Gelontorkan Dana Maksimal

Apabila paslon transparan dan akuntabel dalam melaporkan dana kampanye, publik ataupun paslon bisa mendapatkan gambaran riil dana kampanye yang diperlukan dalam pilkada. Hal ini bisa menekan biaya politik yang mahal.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oM84w8oIY-MlbFXeTxt4CfE0y5s=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F4f25fa27-5020-4e2d-bf44-b3629845a8df_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Warga melintasi poster para calon kepala daerah dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan, Banten, pada pilkada serentak 2020 di Kelurahan Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (14/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pelaporan dana kampanye pemilihan kepala daerah yang transparan dan akuntabel diyakini mampu mematahkan persepsi biaya politik yang mahal. Laporan dana kampanye yang tidak transparan dan akuntabel cenderung mendorong pasangan calon habis-habisan menggelontorkan dana demi meraih kemenangan.

Kajian Litbang Kompas terhadap Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dari 739 pasangan calon (paslon) yang berkontestasi di 265 daerah pemilihan menunjukkan, rata-rata pasangan melaporkan pengeluaran kampanye Rp 1,4 miliar. Namun, juga terdapat disparitas nominal dana yang dilaporkan di antara pasangan calon.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000