logo Kompas.id
Politik & HukumBertemu Jaksa Agung, Risma...
Iklan

Bertemu Jaksa Agung, Risma Minta Dikawal

Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung dalam pengelolaan anggaran ataupun produk hukum Kementerian Sosial. ”Sehingga kalau ada yang tidak benar, bisa langsung diproses,” kata Risma.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IXUgRWtFIrz37rf1mCxo4dGZmmU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FIMG-20210113-WA0040_1610538647.jpg
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

Menteri Sosial Tri Rismaharini bertemu Jaksa Agung Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Rabu (13/1/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Sosial Tri Rismaharini bertemu Jaksa Agung Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Rabu (13/1/2021). Risma meminta agar Kejaksaan Agung mendampingi semua proses kerja yang dilakukan Kementerian Sosial, baik terkait dengan produk hukum maupun pengelolaan anggaran.

Seusai bertemu Jaksa Agung Burhanuddin, Mensos Tri Rismaharini, dalam keterangan tertulis, mengatakan, dalam pertemuan itu, dirinya meminta pendampingan dari Kejaksaan terhadap semua proses yang dijalankan Kementerian Sosial. Permintaan pendampingan tersebut pernah dilakukan Risma sejak dia menjabat Wali Kota Surabaya, Jawa Timur.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000