Bertemu Jaksa Agung, Risma Minta Dikawal
Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung dalam pengelolaan anggaran ataupun produk hukum Kementerian Sosial. ”Sehingga kalau ada yang tidak benar, bisa langsung diproses,” kata Risma.
Menteri Sosial Tri Rismaharini bertemu Jaksa Agung Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Rabu (13/1/2021).
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Sosial Tri Rismaharini bertemu Jaksa Agung Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Rabu (13/1/2021). Risma meminta agar Kejaksaan Agung mendampingi semua proses kerja yang dilakukan Kementerian Sosial, baik terkait dengan produk hukum maupun pengelolaan anggaran.
Seusai bertemu Jaksa Agung Burhanuddin, Mensos Tri Rismaharini, dalam keterangan tertulis, mengatakan, dalam pertemuan itu, dirinya meminta pendampingan dari Kejaksaan terhadap semua proses yang dijalankan Kementerian Sosial. Permintaan pendampingan tersebut pernah dilakukan Risma sejak dia menjabat Wali Kota Surabaya, Jawa Timur.


