Siapa Pun Calon Kapolri, Diharapkan Berkomitmen Berantas Korupsi
Presiden Joko Widodo diminta untuk memperhatikan integritas dan komitmen antikorupsi calon saat mengajukan nama calon Kepala Polri ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Terlepas dari siapa pun calon Kepala Kepolisian Negara RI yang dipilih Presiden, sosok calon Kapolri mendatang diharapkan memiliki integritas dan komitmen untuk memberantas korupsi. Momen uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri menjadi saat penting untuk mendalami hal itu.
Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana mengatakan, mengenai jumlah dan calon Kapolri yang dipilih Presiden untuk dimintakan persetujuan ke DPR bukanlah hal yang utama. Hal itu sepenuhnya hak prerogatif Presiden.
”Yang penting adalah indikator apa yang digunakan oleh Presiden, seperti mengenai layak atau tidaknya, bukti kompetensi yang dimiliki, serta integritas yang dilihat dari rekam jejak si calon Kapolri selama ini,” kata Kurnia, Selasa (12/1/2021).
Salah satu indikator penting untuk mengukur integritas calon Kapolri adalah data laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
Salah satu indikator penting untuk mengukur integritas calon Kapolri adalah data Laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). Pelaporan kekayaan penting karena memperlihatkan tingkat kepatuhan seorang pejabat dan publik dapat mengaksesnya secara terbuka.
Dari catatan ICW, pada pertengahan tahun 2019 yang lalu, dari 29.526 anggota Polri yang wajib lapor, sebanyak 12.779 di antaranya belum menyampaikan LHKPN ke KPK. Padahal, Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyampaian LHKPN di lingkungan Kepolisian yang semestinya dapat dimaksimalkan.
Dalam konteks pencalonan Kapolri, ICW menemukan bahwa dari 11 perwira tinggi Polri berpangkat komisaris jenderal yang berpotensi menjadi Kapolri, hanya dua orang yang patuh dalam melaporkan LHKPN.
ICW menemukan bahwa dari 11 perwira tinggi Polri berpangkat komisaris jenderal yang berpotensi menjadi Kapolri, hanya dua orang yang patuh dalam melaporkan LHKPN.
Menurut Kurnia, pelaporan LHKPN tidak hanya mengenai patuh atau tidak patuh, tetapi juga mesti melihat pertambahan harta pejabat setiap tahunnya. Jika terdapat kenaikan, perlu dilihat apakah signifikan atau tidak.
”Kami mendorong Presiden dan DPR untuk mengecek di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai uang atau dana yang selama ini masuk ke Kapolri yang dipilih Presiden untuk melihat apakah wajar atau tidak dengan penghasilannya,” ujar Kurnia.
Terkait dengan wewenang DPR untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada calon Kapolri, diharapkan DPR tidak sekadar menjadi tukang stempel. Pertanyaan yang diajukan kepada calon Kapolri diharapkan kontekstual dan terkait dengan isu-isu krusial saat ini, seperti pemberantasan korupsi, penegakan hukum, hak asasi manusia, serta agenda reformasi Polri.
Secara terpisah, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane berpandangan, belum dikirimnya nama calon Kapolri kepada DPR memang menimbulkan spekulasi. Namun, tetap harus digarisbawahi bahwa hal itu merupakan hak prerogatif Presiden sehingga yang mengetahui persisnya hanya Presiden.
Presiden diperkirakan hanya akan memilih satu nama untuk kemudian diserahkan kepada DPR pada Rabu (13/1/2021).
Meski demikian, lanjut Neta, dengan sudah diusulkannya lima nama perwira tinggi Polri kepada Presiden oleh Komisi Kepolisian Nasional, proses pemilihan calon Kapolri oleh Presiden mestinya sudah tidak lama lagi. Menurut Neta, Presiden diperkirakan hanya memilih satu nama untuk kemudian diserahkan kepada DPR. Diperkirakan hal itu dilakukan pada Rabu (13/1/2021).
Secara terpisah, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komisaris Jenderal Agus Andrianto, ketika dikonfirmasi mengenai namanya yang turut dicalonkan sebagai Kapolri, mengatakan, dirinya fokus untuk bekerja saja.
”Tunggu saja. Kan sebentar lagi juga akan diajukan oleh Bapak Presiden,” kata Agus.
Sementara itu, pesan singkat kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengenai pencalonannya sebagai calon Kapolri tidak direspons.