Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada 2020: 273 Paslon Tidak Patuh
Hasil audit dana kampanye, 273 dari 739 pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2020 dinyatakan tidak patuh. Penyebabnya antara lain tidak lengkapnya bukti transaksi pengeluaran dan data transaksi penerimaan sumbangan.
Baliho calon kepala daerah dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan, Banten, di bawah jalan layang Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (14/11/2020).
JAKARTA, KOMPAS — Berdasarkan hasil audit dana kampanye, 273 dari 739 pasangan calon kepala daerah yang berkontestasi di Pemilihan Kepala Daerah 2020 dinyatakan tidak patuh. Hal itu kembali menegaskan rendahnya transparansi dan akuntabilitas laporan dana kampanye dari sosok-sosok yang akan menduduki kursi kepala daerah.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik, dihubungi dari Jakarta, Selasa (12/1/2021), mengatakan, kantor akuntan publik (KAP) telah menyelesaikan audit dana kampanye dari 739 pasangan calon (paslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Hasilnya, sebanyak 273 paslon atau 36 persen di antaranya dinyatakan tidak patuh, sedangkan 466 paslon dinyatakan patuh.


