logo Kompas.id
Politik & HukumSepanjang 2020, Dewas KPK...
Iklan

Sepanjang 2020, Dewas KPK Terbitkan 571 Izin Penyadapan hingga Penggeledahan

Sepanjang 2020, Dewas KPK menerbitkan 571 izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan untuk KPK. Dalam rentang waktu itu pula, Dewas KPK memproses 15 laporan dugaan pelanggaran kode etik, empat di antaranya terbukti.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RZbsKpHVm4BCgnQ37Fs2PvCST1g=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2Faf0caa13-8882-4e24-ac28-1b9a0ec77b6e_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Dewan Pengawas KPK saat memaparkan kinerja mereka sepanjang 2020 di Gedung KPK C1, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Sepanjang 2020, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerbitkan 571 izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan. Dalam rentang waktu itu pula, Dewan Pengawas KPK memproses 15 laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh jajaran di internal KPK di mana empat di antaranya terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman.

Hal itu disampaikan Dewan Pengawas (Dewas) KPK saat jumpa pers ”Laporan Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2020” di Jakarta, Kamis (7/1/2021). Hadir saat jumpa pers itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama anggota Dewas KPK, yaitu Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsuddin Haris.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000