logo Kompas.id
Politik & HukumUrgensi Perbaikan Data Bansos
Iklan

Urgensi Perbaikan Data Bansos

Hasil kajian KPK terhadap pengelolaan bantuan sosial, terdapat masalah pendataan yang mengakibatkan penyaluran bansos tidak tepat sasaran, tumpang tindih, dan tidak transparan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wSNaKxu604CflapIoWA1Ow5ukJk=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fc9b95f28-92d9-4997-9062-a69c11be713d_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Petugas mempersiapkan paket bantuan dari pemerintah yang akan dibagikan kepada warga di RT 003 RW 004, Kelurahan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020). Pemerintah terus menggenjot bantuan sosial bagi masyarakat miskin yang terdampak Covid-19. Namun, kondisi tersebut belum mampu mengerek konsumsi rumah tangga. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi dana perlindungan sosial per 2 November 2020 sebesar Rp 176,38 triliun atau 86,51 persen dari pagu Rp 203,9 triliun.

JAKARTA, KOMPAS — Kualitas data penerima bantuan sosial masih rendah. Hal ini bisa berdampak pada terjadi kecurangan. Karena itu, perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS yang digunakan sebagai basis data untuk mendistribusikan bansos perlu segera dilakukan.

Berdasarkan hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap pengelolaan bantuan sosial, terdapat permasalahan pendataan yang mengakibatkan penyaluran bansos tidak tepat sasaran, tumpang tindih, dan tidak transparan.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000