logo Kompas.id
Politik & HukumPerkuat Pengawasan Dana Otsus
Iklan

Perkuat Pengawasan Dana Otsus

Pemerintah akan menaikkan dana otonomi khusus Papua. Selain itu, pengawasan dan pembinaan dalam pengelolaan dana akan ditingkatkan.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/45iXkgjbSSs6NutMAAGsOfL299g=/1024x659/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200303ags10_1584582541.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Potret sebuah keluarga yang rumahnya berada di pinggir Trans-Papua di Distrik Mandobo, Boven Digoel, Papua, Selasa (3/3/2020). Pelaksanaan 20 tahun otonomi khusus (otsus) Papua dan dana yang besar belum terasa perbaikan dari sisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua yang masih rendah serta tingkat kemiskinan dan kesenjangan yang masih tinggi.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menaikkan anggaran otonomi khusus Papua, yakni dari yang semula hanya 2 persen dari plafon dana alokasi umum, kini menjadi 2,25 persen dari DAU. Kenaikan anggaran itu tercantum di dalam draf Rancangan Undang-Undang Otsus Papua yang diserahkan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, kali ini RUU Otsus juga mengatur pula tentang mekanisme pembinaan dan pengawasan anggaran otsus yang nantinya diatur di dalam peraturan pemerintah.

Perubahan substantif itu ditemui di dalam Pasal 34 RUU Otsus. Di dalam Pasal 34 Ayat (3) RUU Otsus, dana otsus 2,25 persen DAU tersebut dibagi menjadi dua. Rinciannya, penerimaan yang bersifat umum setara dengan satu persen dari plafon DAU nasional; dan penerimaan yang telah ditentukan penggunaannya dengan berbasis kinerja pelaksanaan setara dengan 1,25% dari plafon DAU, yang terutama ditujukan untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000