Jamaah Islamiyah dibawah pimpinan Para Wijayanto mengubah strategi. Kelompok ini memfokuskan diri pada dakwah, kemudian perekrutan anggota baru, dan pendidikan.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara RI mengungkapkan bahwa organisasi teroris Jamaah Islamiyah di Indonesia telah mengubah strategi mereka selama satu dekade terakhir. Selain bertahan tanpa tertangkap, mereka juga mengirimkan anggotanya ke Suriah, Jordania, dan Palestina untuk berlatih.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (4/1/2021), mengatakan, dari penangkapan dan pemeriksaan terhadap anggota Jamaah Islamiyah, terungkap bahwa struktur dan konsep organisasi JI diubah ketika dipimpin Para Wijayanto. Para Wijayanto telah ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada 2019.
”Sejak tertangkapnya Zarkasih pada 2005 dan tertangkapnya Abu Dujana, terjadi kekosongan kepemimpinan JI pada 2007-2008. Kemudian JI akhirnya dipimpin Para Wijayanto. Pada masa kepemimpinannya, ia memfokuskan aktivitas pada dakwah, kemudian perekrutan anggota baru, dan pendidikan. Jadi tiga itu yang diutamakan,” kata Argo.
JI menerapkan semacam prosedur operasi standar yang kurang lebih menjadi upaya untuk menjaga keamanan, kemudian bertahan dan berusaha untuk tidak tertangkap aparat.
Pada saat itu, lanjut Argo, JI menerapkan semacam prosedur operasi standar yang kurang lebih menjadi upaya untuk menjaga keamanan, kemudian bertahan dan berusaha untuk tidak tertangkap aparat. Selain itu, mereka juga mengadakan pelatihan serta mengirimkan anggotanya tidak hanya ke Suriah, tetapi juga Jordania dan Palestina.
Pengiriman anggota itu dalam rangka agar JI dapat turut berkontribusi dan bergabung dengan organisasi teror serupa di Timur Tengah sekaligus untuk meningkatkan keahlian. Yang diberangkatkan ke sana adalah mereka yang sudah dilatih dan berbekal ilmu bela diri.
Salah satu pelatih para anggota itu adalah Joko Priyono alias Karso yang ditunjuk sebagai pelatih oleh Para Wijayanto. Karso telah ditangkap pada 2019 dan telah berstatus narapidana dengan hukuman 3 tahun 8 bulan penjara. Salah satu lokasi pelatihan tersebut berada di Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Biaya keberangkatan ke Timur Tengah untuk satu angkatan yang berjumlah 10-12 orang diperlukan setidaknya dana Rp 300 juta. Uang itu didapatkan dari iuran anggota aktif sebesar Rp 100.000 per anggota dengan anggota aktif sekitar 6.000 orang.
Para Wijayanto disebutkan memimpin JI atau menjadi Amir JI cukup lama, yakni mulai 2008 sampai dia tertangkap pada 2019. Secara berurutan, pemimpin JI pada 1993-1999 adalah Abdullah Sungkar, pada 1999-2003 dipimpin Abu Bakar Ba\'asyir, kemudian pada 2003-2004 dipimpin Abu Rusdan.
Pada 2004-2005 JI, lanjut Argo, dipimpin Adum alias Sunarto, pada 2005-2007 dipimpin Zarkasih alias Zahroni, dan kemudian pada 2007-2008 JI mengalami kekosongan kepemimpinan hingga kemudian Para Wijayanto memimpin JI pada 2008 sampai 2009. Saat ini Para Wijayanto tengah menjalani hukuman 7 tahun penjara.
Pembebasan napi terorisme
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti melalui keterangan tertulis mengatakan, Abu Bakar bin Abud Ba’asyir alias Abu Bakar Ba’asyir akan dibebaskan pada 8 Januari 2021 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana. Yang bersangkutan divonis pidana penjara selama 15 tahun.
”Dalam pembebasan yang bersangkutan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Densus 88 Antiteror, dan berkoordinasi dengan pihak keluarga serta pihak-pihak terkait,” kata Rika.
Abu Bakar Ba’asyir akan dibebaskan pada 8 Januari 2021 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana. Yang bersangkutan divonis pidana penjara selama 15 tahun.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, Polri memiliki jajaran intelijen yang mengawasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana, tidak khusus mantan narapidana tindak pidana terorisme. Hal itu terkait dengan tugas Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
”Diminta atau tidak diminta, kita pasti akan mengamankan giat tersebut. Pergerakannya akan selalu kita awasi,” kata Ahmad.