logo Kompas.id
Politik & HukumPelajaran dari Kebijakan yang ...
Iklan

Pelajaran dari Kebijakan yang Tidak Bijak

Setidaknya lima kebijakan pemerintah dinilai kurang mengena dan tepat untuk merespons pandemi. Lima kebijakan itu adalah otoritas yang menangani Covid-19, Kartu Prakerja, gaji ke-13 ASN, UU Cipta Kerja, dan pilkada.

Oleh
FX LAKSANA AS
· 8 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Xrna4KpQw9rhJDv2dIAUOVE9lXs=/1024x614/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F05fa5c55-551b-4739-b9d5-452f1dd7c7be_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menggelar unjuk rasa di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020). Aksi yang diikuti sekitar 100 buruh tersebut untuk memberikan dukungan atas gugatan uji formil dan materi UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi. Selain menolak UU Cipta Kerja, para buruh juga menyerukan kenaikan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) tahun 2021.

Pemerintah ada untuk membuat kebijakan. Namanya saja kebijakan, maka kebijakan itu haruslah bijak. Namun, tak jarang pemerintah justru memproduksi ketidakbijakan alias kebijakan yang tidak bijak. Sayangnya, di saat bangsa sedang dilanda kesulitan akibat pandemi Covid-19, ketidakbijakan itu masih saja diproduksi.

Fokus kebijakan pemerintah sepanjang 2020 adalah menangani Covid-19, baik di bidang kesehatan maupun di bidang nonkesehatan. Setumpuk kebijakan pun diterbitkan. Sebagian di antaranya efektif meringankan beban persoalan akibat Covid-19 di bidangnya masing-masing. Misalnya adalah pengadaan berbagai peralatan dan fasilitas kesehatan serta obat, tunjangan bagi tenaga kesehatan, subsidi listrik, program bantuan sosial, stimulus dunia usaha, dan pelonggaran defisit fiskal dari ketentuan maksimal 3 persen terhadap produk domestik bruto.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000