logo Kompas.id
Politik & HukumPenuntasan Kasus HAM Berat...
Iklan

Penuntasan Kasus HAM Berat oleh Tim Khusus Kejagung Dinantikan

Komnas HAM menghargai langkah Jaksa Agung membentuk Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM Berat. Hal itu harus ditujukan untuk mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab negara untuk menuntaskan berbagai kasus itu.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MLQugSYpRSPruWUtDCaE-V9YXhg=/1024x620/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Ffab2ecdc-b7f0-4e85-be4a-ebc2c3233524_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Mural para pejuang dan aktivis hak asasi manusia yang memperjuangkan kebenaran hingga titik darah penghabisan terpampang di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Rabu (11/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menghargai langkah Jaksa Agung yang telah membentuk Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat. Langkah konkret Jaksa Agung untuk menuntaskan berbagai peristiwa pelanggaran HAM kini dinanti.

Pada 30 Desember 2020, Jaksa Agung melantik dan mengambil sumpah 18 anggota Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi manusia Yang Berat (Timsus HAM). Tim tersebut dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi sebagai ketua tim dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono sebagai wakilnya, serta terdapat tujuh ketua tim.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000