Jelang Tahun Baru, Bakamla Tangkap 3 Kapal Ikan Malaysia
Bakamla menangkap tiga kapal ikan asing asal Malaysia yang tengah menjaring ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Saat ini awak tiga kapal ikan tersebut sedang menjalani pemeriksaan.
Oleh
Edna C Pattisina
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menjelang saat-saat pergantian tahun, Badan Keamanan Laut kembali menangkap tiga kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Tiga kapal Malaysia itu ditangkap KN Bintang Laut-401 di Selat Malaka, Rabu (30/12/2020).
Direktur Operasi Laut Bakamla Laksma Bakamla Suwito selaku Pelaksana Harian Operasi Laut Bakamla, Kamis (31/12/2020), mengatakan, KN Bintang Laut-401 tengah berpatroli operasi keamanan dan keselamatan laut dalam negeri (Opskamlamla XII). Tiba-tiba, dari pantauan, ada aktivitas kapal yang tidak biasa. Perwira jaga yang melihat kapal-kapal tersebut melaporkan fenomena itu kepada komandan kapal.
Kapal ikan asing dari Malaysia itu sedang menangkap ikan secara ilegal. Komandan KN Bintang Laut-401 Margono segera memerintahkan pemeriksaan dan penggeledahan.
KN Bintang Laut-401 yang dikomandani Letkol Bakamla Margono segera mendekat. Menurut Margono, dari penelusuran dipastikan kapal ikan asing dari Malaysia itu sedang menangkap ikan secara ilegal. Margono segera memerintahkan pemeriksaan dan penggeledahan. ”Mereka kedapatan sedang menarik jaring,” cerita Margono.
Saat didekati, kapal tersebut berusaha melarikan diri dengan memutus jaring ikannya. Namun, berkat kesigapan KN Bintang Laut 401, akhirnya kapal tersebut bisa dihentikan. Tidak hanya satu kapal, KN Bintang Laut-401 juga menangkap tiga kapal ikan asing asal Malaysia dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 3 ton ikan campuran.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan, ketiga kapal tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Bakamla kini mengantisipasi pelanggaran lain yang potensial terjadi seperti penyelundupan khususnya narkoba yang masih terjadi di Selat Malaka. Menurut rencana, kapal tangkapan ini akan dibawa ke Belawan, Medan, untuk menjalani proses lanjutan.