Masyarakat diminta waspada akan adanya potensi aksi teror pada perayaan Tahun Baru. Untuk itu, warga diminta untuk merayakannya secara sederhana di rumah.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Adanya kemungkinan aksi teror pada malam pergantian tahun, Kepolisian Negara RI meminta masyarakat agar waspada. Masyarakat pun diminta agar tidak mudah dengan kabar atau berita negatif dan provokatif yang bertebaran di media sosial.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis, Rabu (30/12/2020), mengatakan, meskipun aparat kepolisian telah menangkap beberapa terduga teroris, tetapi masih terdapat kemungkinan munculnya aksi teror pada saat malam pergantian Tahun Baru.
”Kami mengimbau masyarakat tidak merayakan Tahun Baru di luar. Di rumah lebih baik dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” kata Argo.
Meskipun aparat kepolisian telah menangkap beberapa terduga teroris, masih terdapat kemungkinan munculnya aksi teror pada saat malam pergantian tahun baru.
Menurut Argo, pada momen pergantian tahun, masyarakat diminta agar peka dan peduli pada lingkungan sekitar termasuk memperhatikan dan mengenali tetangga yang ada di samping rumah. Demikian pula pengurus rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) diminta berupaya secara maksimal untuk mengenali warganya.
Sejalan dengan itu, lanjut Argo, kepolisian mengimbau masyarakat tidak mudah percaya kepada berita-berita yang bersifat negatif, berita provokatif, serta hoaks. Masyarakat pun diharapkan tidak mudah diadu domba oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab.
”Kami juga meminta pemuka agama, guru, dan orangtua menyampaikan imbauan serta pencerahan kepada lingkungan sekitarnya agar lebih peduli,” ujar Argo.
Sebelumnya Polri mengungkap temuan adanya beberapa lokasi yang digunakan sebagai lokasi pelatihan oleh kelompok teroris Jemaah Islamiyah. Salah satunya berada di Kabupaten Semarang.
Selain itu, kelompok JI tersebut disebutkan telah merekrut anggota muda JI sejak 2011. Belum lama, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri juga menangkap 23 tersangka teroris dari kelompok JI yang di antaranya merupakan pimpinan JI, yakni Zulkarnaen dan Upik Lawanga.
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, terkait dengan pelarangan Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah, Polri dipastikan akan mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan tugas pokok Polri. Tugas pokok itu, lanjut Rusdi, terkait dengan fungsi Polri sebagai pemelihara keamanan, serta sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.
”Aksinya bagaimana di lapangan nanti kita bisa melihat itu semua. Jadi, apa yang dilakukan Polri tidak akan keluar dari tugas pokoknya,” kata Rusdi.
Rusdi mengatakan, pemerintah telah mengatakan bahwa FPI adalah organisasi yang terlarang baik untuk segala aktivitas maupun untuk penggunaan atributnya. Terkait hal itu, aparat keamanan akan menegakkan hal itu.