Komnas HAM: Banyak Hoaks Beredar Terkait Penyelidikan Penembakan Anggota FPI
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menyampaikan banyak hoaks seputar kesimpulan Komnas HAM terkait penyelidikan penembakan enam laskar FPI. Padahal, kesimpulan awal belum pernah disampaikan Komnas HAM ke publik.
Oleh
Edna C Pattisina
·3 menit baca
Kompas/Wawan H Prabowo
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kiri) didampingi Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik (tengah) berbicara kepada jurnalis di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (14/12/2020).
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia masih belum merampungkan penyelidikan terkait penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50. Namun, Komnas HAM menemukan banyak informasi hoaks yang beredar seputar penyelidikan itu yang bisa membingungkan masyarakat.
”Komnas HAM masih dalam proses menguji semua keterangan dan bukti. Belum ada kesimpulan. Banyak informasi yang hoaks,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab, Senin (28/12/2020), dalam jumpa pers.
Amiruddin mengatakan, hoaks yang muncul di antaranya mencampuradukkan keterangan Komnas HAM dalam kasus lain. Ada juga kabar bohong yang menyerang pribadi komisioner Komnas HAM. ”Harap dihentikan karena masyarakat jadi bingung,” katanya.
Seperti diberitakan, insiden antara anggota FPI dan personel polisi terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, Senin (7/12/2020). Sejumlah penjelasan muncul terkait peristiwa yang disebut terjadi sekitar pukul 00.30 itu. Kepala Polda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan, anggotanya diserang saat hendak menyelidiki kebenaran informasi terkait adanya pengerahan massa saat pemimpin FPI, Rizieq Shihab, akan diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin siang. Namun, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menuturkan, rombongan Rizieq dihadang dan ditembak (Kompas.id, 9/12/2020).
Dalam konferensi pers, Ketua Tim Investigasi yang juga komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, membantah adanya informasi yang menyebutkan adanya rumah pembantaian terhadap anggota FPI. Ia mengatakan, Komnas HAM tidak pernah menemukan adanya rumah tempat penyiksaan. Saat ini, Komnas HAM sedang berproses merinci semua narasi dan peristiwa yang ada.
KOMPAS/SHARON PATRICIA
Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam.
”Kami tidak pernah sampaikan soal rumah pembantaian,” kata Anam.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menambahkan, banyak hoaks seputar kesimpulan Komnas HAM terkait kasus ini. Padahal, kesimpulan awal pun belum pernah disampaikan Komnas HAM ke publik. Ia meminta, apabila masyarakat memiliki informasi terkait penembakan enam anggota FPI, hendaknya hal tersebut disampaikan ke Komnas HAM. Dengan demikian, Komnas HAM bisa merekonstruksi peristiwa dengan benar.
Salah satu bukti yang penting dalam merekonstruksi peristiwa adalah adanya rekaman kamera pemantau (CCTV). Beka mengatakan, pihaknya telah memeriksa rekaman CCTV itu. Rekaman itu tentunya masih perlu dianalisis. ”Komnas HAM sudah terima CCTV dari Jasamarga sebelum peristiwa dan saat peristiwa. Tidak saja di Km 50, tetapi sebelumnya juga,” kata Beka.
Proyektil
Amiruddin Al Rahab mengatakan, Komnas HAM telah meminta keterangan banyak pihak sejak 7 Desember. Mulai dari anggota FPI, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan dokter forensik. Komnas HAM juga menyusuri TKP dan mengumpulkan sejumlah barang yang perlu dianalisis lebih jauh relevansinya dengan penembakan itu.
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memeriksa barang bukti bentrokan polisi dan Front Pembela Islam berupa dua mobil petugas dan satu mobil laskar FPI yang berada di markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020). Mobil di belakang merupakan mobil anggota FPI.
”Proyektil peluru dan juga selongsong diperoleh di lapangan,” kata Amiruddin.
Selain itu, juga ada serpihan mobil, bukti saling serempet dan rekaman percakapan. Anam mengatakan, dari tujuh proyektil, enam dinilai valid. Sementara dari empat selongsong, yang satu tidak utuh. ”Masih butuh uji balistik. Kami sedang upayakan yang akuntabel, bisa diakses,” kata Anam.
Anam mengatakan, berbagai barang bukti dikumpulkan dari berbagai tempat. Ada beberapa benda, seperti earphone yang bisa terkait, tetapi bisa juga tidak terkait dengan kasus. Komnas HAM sudah memeriksa anggota Polri yang malam itu bertugas, demikian juga saksi dari pihak FPI. ”Belum ada kesimpulan apa pun. Semoga minggu ini bisa uji balistik,” katanya.