Komnas HAM Targetkan Investigasi Selesai Medio Januari
Sejak dibentuknya Tim Investigasi, hingga kini Komnas HAM masih kumpulkan keterangan dalam kasus tewasnya enam anggota Front Pembela Islam. Penyidikan yang kini sudah 70 persen ditarget selesai medio Januari 2021.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengumpulan keterangan dalam ivestigasi kasus tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam sudah mencapai 70 persen. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menargetkan laporan kasus tersebut dapat selesai pada pertengahan Januari 2021.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM sekaligus Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Kamis (24/12/2020), mengatakan, pada hari ini, Komnas HAM memeriksa saksi-saksi, baik anggota kepolisian yang saat itu bertugas dan saksi dari FPI. Pemeriksaan dilakukan secara terpisah.
”Pemeriksaan saksi selanjutnya tergantung dari keterangan saksi yang telah didapatkan Komnas HAM. Secara keseluruhan, saat ini Komnas HAM sudah mendapatkan sekitar 70 persen bahan terkait kasus itu,” kata Beka.
Kemarin, Komnas HAM melakukan permintaan keterangan kepada kepolisian terkait barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam. Kepolisian menunjukkan 6 pucuk senjata api dan senjata tajam serta telepon seluler milik anggota laskar FPI.
Dari 6 pucuk senjata api, 4 senjata api milik anggota kepolisian dan 2 senjata api lainnya diklaim polisi milik anggota laskar FPI sebagaimana pernah ditunjukkan kepada publik. Selain itu, ditunjukkan rekaman suara (voice note) berisi percakapan sebagaimana yang beredar di publik.
Pemeriksaan saksi selanjutnya tergantung dari keterangan saksi yang telah didapatkan Komnas HAM. Secara keseluruhan, saat ini Komnas HAM sudah mendapatkan sekitar 70 persen bahan terkait kasus itu.
Di dalam keterangan tertulis, Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode, serta substansi barang bukti. Demikian pula Komnas HAM bermaksud untuk melihat langsung barang bukti tersebut.
Beka mengatakan, investigasi tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan Januari 2021. Laporan hasil investigasi akan diserahkan kepada Presiden yang telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Selain itu, laporan akan diberikan kepada Kepala Kepolisian Negara RI.
”Tentu kesimpulan dan evaluasi akan disampaikan kepada publik. Namun, untuk laporan secara lengkap, merupakan ranah Presiden,” ujar Beka.
Tentu kesimpulan dan evaluasi akan disampaikan kepada publik. Namun untuk laporan secara lengkap, merupakan ranah Presiden.
Barang bukti sudah di Komnas HAM
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Andi Rian R Djajadi mengatakan, pihaknya menyampaikan semua barang bukti kepada Komnas HAM. Penyidikan kasus tersebut yang kini ditangani Bareskrim masih berlangsung dengan memeriksa saksi-saksi. Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka.