TNI AD Janji Akan Ungkap Kasus Penembakan Pendeta Yeremia
Pusat Polisi Militer TNI AD berjanji mengungkap kasus kekerasan dan penembakan terhadap Pendeta Yeremia secara transparan. Pihaknya tak akan menutup-nutupi proses yang tengah berlangsung
Oleh
Edna C Pattisina
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kasus kekerasan dan penembakan yang menewaskan Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020 di Intan Jaya, Papua, masih terus didalami TNI AD. Yeremia adalah Ketua Klasis Gereja Kemah Injil Indonesia Hitadipa di Intan Jaya yang menerjemahkan alkitab ke bahasa setempat.
Pusat Polisi Militer TNI AD Letnan Jenderal Dodik Wijanarko berjanji, Rabu (23/12/2020), Puspomad akan mengungkap kasus ini dengan transparan.
”Kasus-kasus yang melibatkan anggota TNI AD di Kabupaten Intan Jaya akan terus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan akan diproses secara transparan, tuntas, dan tidak ada yang ditutupi,” jelas Dodik.
Apabila berdasarkan alat-alat bukti dan keterangan saksi-saksi, ada kejelasan terkait adanya keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kejadian ini.
Tim investigasi ini terdiri dari polisi militer, intelijen, dan direktorat hukum TNI AD. Dodik mengatakan, apabila berdasarkan alat-alat bukti dan keterangan saksi-saksi, ada kejelasan terkait adanya keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kejadian ini. Oleh karena itu, kasus tersebut akan dilimpahkan kepada penyidik Pomad untuk ditindaklanjuti dengan proses hukumnya. Saat ini proses tengah berada dalam pengumpulan alat bukti.
Dodik Wijanarko mengatakan, Tim Mabesad dan Pomdam XVII/Cenderawasih telah memeriksa 14 personel Satgas Penebalan Aparat Teritorial Bawah Kendali Operasi (Apter BKO) Kodam XVII/Cenderawasih. Selain itu, ada 21 personel Yonif R 400/BR yang akan diperiksa. Untuk memeriksa mereka, Danpuspomad telah melayangkan surat pada 3 Desember lalu ke Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III.
Oleh Pangkogabwilhan yang merupakan penanggung jawab operasi wilayah Papua, surat itu telah dijawab dengan menyatakan akan menghadirkan para terperiksa paling lambat awal Februari 2021 karena menunggu rotasi satgas.
Selain kasus penembakan Pendeta Yeremia, ada tiga kasus lain yang tengah didalami Tim Investigasi Mabesad. Kasus pertama, pembakaran rumah dinas kesehatan di Hitadipa pada 19 September 2020. Kasus kedua, kasus penembakan di sekitar Bandara Sugapa pada 7 Oktober 2020 dengan korban gembala gereja Katolik yang diduga salah tembak. Ketiga, kasus hilangnya dua orang yang ditahan di Koramil Sugapa pada 21 April 2020.
Untuk kasus pembakaran rumah Dinas Kesehatan di Hitadipa pada 19 September 2020, Tim Gabungan Mabesad dan Kodam XVII/Cenderawasih kini tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan. ”Ada 12 orang yang diperiksa, termasuk 11 anggota TNI AD dan seorang sipil, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Intan Jaya Labuan Hutabarat,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapuspomad, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Dodik mengatakan, ada delapan tersangka yang ditetapkan, salah satunya berpangkat kapten. Dari delapan tersangka tersebut, sebanyak lima orang di antaranya berasal dari Satgas Penebalan Apter BKO Kodam XVII/Cenderawasih. Mereka sudah ditahan dan kasusnya telah dilimpahkan ke Oditur Militer. Sementara tiga tersangka lainnya dari satuan Yonif Raider 400/BR masih melaksanakan operasi pengamanan perbatasan di bawah kendali Komando Operasi Pinang Sirih.
Kepala Pusat Zeni Angkatan Darat (Kapusziad) Mayor Jenderal TNI M Munib mengatakan, TNI AD kini tengah membangun rumah dinas kesehatan di Hitadipa. Walau persiapan telah dilakukan dari akhir November karena keterbatasan alat transportasi, material dan personel yang ada di Nabire diangkut secara bertahap ke Sugapa.