logo Kompas.id
Politik & HukumNila Setitik, Rusak Susu...
Iklan

Nila Setitik, Rusak Susu Sebelanga

Berbagai capaian Kejaksaan RI sepanjang 2020 sama sekali tak menghilangkan catatan negatif. Bahkan, catatan negatif itu justru menutupi prestasi kejaksaan. Seperti kata pepatah, karena nila setitik, rusak susu sebelanga.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yxT2q1nGth1-eMwMR3M3bbtGUTo=/1024x544/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FScreen-Shot-2020-12-02-at-09.37.50_1606888766.png
Kompas

Tangkapan layar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Rabu (2/2/2020).

Berbagai capaian Kejaksaan RI sepanjang tahun 2020 sama sekali tidak menghilangkan catatan negatif. Bahkan, bisa dibilang catatan negatif itu justru menutupi prestasi kejaksaan. Seperti kata pepatah, karena nila setitik, rusak susu sebelanga.

Dalam rapat kerja Kejaksaan RI beberapa hari yang lalu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memaparkan berbagai capaian Korps Adhyaksa selama setahun terakhir. Sejumlah capaian tersebut bisa dibilang gemilang. Kejaksaan, misalnya, disebut berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 19,2 triliun. Kejaksaan juga disebutnya mengamankan aset dalam rangka pemenuhan uang pengganti dan denda yang besarnya Rp 149,1 miliar. Selain itu, besarnya kontribusi untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang disebut mencapai Rp 346,1 miliar.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000