logo Kompas.id
Politik & HukumSepanjang 2020, Polri Tangani ...
Iklan

Sepanjang 2020, Polri Tangani 34 Perkara Pelanggaran Protokol Kesehatan

Sepanjang tahun 2020, Polri telah menangani 34 perkara pelanggaran protokol kesehatan dengan 91 tersangka di seluruh Indonesia. Sementara jumlah perkara hoaks terkait Covid-19 yang ditangani sebanyak 104 perkara.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qZ5HCHJyOKHe7w6FVC3tM8EuWT0=/1024x510/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FScreen-Shot-2020-12-22-at-11.46.48_1608626775.png
Kompas

Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis dalam konferensi pers mengenai kinerja Polri 2020 yang digelar secara virtual, Selasa (22/12/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Mencegah penyebaran Covid-19 menjadi salah satu prioritas Kepolisian Negara RI pada tahun 2020. Sementara kritik yang banyak muncul di media sosial pada 2020 adalah terkait penanganan demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja dan terkait Rizieq Shihab.

Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa (22/12/2020), mengatakan, tahun ini Polri berupaya untuk mengatasi dan mencegah pandemi Covid-19 yang melanda seluruh Indonesia. Terkait hal tersebut, Kapolri telah menerbitkan maklumat kapolri.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000