Tujuh Anggota Komisi Yudisial Dilantik Presiden, Membangun Soliditas Jadi Prioritas
Tujuh anggota Komisi Yudisial periode 2020-2025 dilantik di Istana Negara Jakarta. Dalam waktu dekat, membangun soliditas internal menjadi prioritas lembaga pengawas eksternal peradilan ini.
Oleh
NINA SUSILO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pelantikan tujuh anggota Komisi Yudisial periode 2020-2025 berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12/2020) pagi. Pimpinan lembaga pengawas eksternal peradilan tersebut akan menjadikan soliditas lembaga sebagai salah satu prioritas dalam jangka pendek.
Pelantikan diawali dengan alunan lagu kebangsaan ”Indonesia Raya”. Sebanyak tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) kemudian mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo. Hadir pula dalam acara ini, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
”Saya bersumpah bahwa saya senantiasa menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, jender, dan golongan tertentu dan menjalankan kewajiban saya sebaik-baiknya dan bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat Indonesia,” tutur ketujuh anggota KY tersebut secara bersama.
Pelantikan ditutup dengan lagu kebangsaan ”Indonesia Raya”. Presiden Joko Widodo, Wapres Amin, dan para pejabat yang hadir juga memberikan ucapan selamat.
Dari tujuh anggota KY periode 2020-2025, dua di antaranya, Joko Sasmito dan Sukma Violetta, adalah anggota KY periode sebelumnya. Adapun lima orang lainnya adalah Amzulian Rifai yang menjabat Ketua Ombudsman RI periode 2016-2020 dan M Taufiq HZ yang pernah menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan 2017-2019 dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat sejak 2019.
Selain itu, juga ada Mukti Fajar Nur Dewata, pengajar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta; Bin Ziyad Khadafi, pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera; dan Siti Nurjanah yang pernah menjabat Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung pada 2012-2017.
Amzulian sendiri tak menyelesaikan masa jabatan di ORI yang berlangsung sampai 2021. Pengunduran diri dilakukan sejak 18 Desember 2020. Adapun kewenangan Ketua ORI, kata Amzulian, dijalankan wakil ketua sampai masa jabatan habis pada 12 Februari 2021.
Di KY, Amzulian mengatakan akan membicarakan apa yang bisa dilakukan sebagai bagian dari kepemimpinan yang kolektif kolegial di KY. Dia meyakini pimpinan KY periode terdahulu juga sudah melakukan banyak hal.
”Prinsipnya kami akan pelajari bersama semua aspek terkait tugas dan kewenangan KY. Di KY ini, kerja bersama mengedepankan kerja sama tim, soliditas menjadi penting, dan dukungan masyarakat sipil serta media juga sangat diperlukan,” tuturnya seusai pelantikan kepada harian Kompas.
Selain itu, sinergi antara KY dan Mahkamah Agung juga diperlukan untuk mendorong rekomendasi-rekomendasi KY bisa betul-betul dieksekusi oleh MA. Sebab, tambah Amzulian, kedua lembaga ini harus bekerja sama dalam menghadirkan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan.
Seusai pelantikan, rapat pemilihan Ketua KY belum dilakukan. Menurut Amzulian, masih ada acara orientasi internal yang berlangsung terlebih dahulu.