logo Kompas.id
Politik & HukumKepatuhan Kepala Daerah...
Iklan

Kepatuhan Kepala Daerah Menindaklanjuti Temuan Pelanggaran Netralitas ASN Meningkat

Kepatuhan kepala daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi KASN meningkat tahun ini, yakni mencapai 72,8 persen. Tahun sebelumnya, tindak lanjut rekomendasi KASN oleh kepala daerah hanya 38 persen.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ddp35hwjKVvjg8U8la7CLVgrChg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181130_ENGLISH-TAJUK_B_web_1543588288.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Aparatur sipil negara (ASN) mengikuti upacara Hari Ulang Tahun Ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo yang bertindak sebagai inspektur upacara.

JAKARTA, KOMPAS — Tingkat kepatuhan kepala daerah terhadap rekomendasi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara yang dikeluarkan Komisi Aparatur Sipil Negara selama pilkada serentak 2020 meningkat. KASN akan melanjutkan pengawasan tersebut sampai pada pelantikan pejabat struktural setelah pilkada untuk memastikan sistem meritokrasi berjalan.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, Senin (21/12/2020), mengatakan, masih ada 237 rekomendasi dari total 872 laporan terkait pelanggaran netralitas ASN yang belum ditindaklanjuti kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK). Meskipun demikian, Agus mengatakan, tingkat kepatuhan kepala daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi KASN meningkat pada tahun ini. Tahun ini, tingkat kepatuhan terhadap rekomendasi 72,8 persen.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000