Pagi Ini, Komnas HAM Periksa Dokter RS Polri yang Otopsi 6 Anggota FPI
Komnas HAM akan meminta keterangan dokter yang mengotopsi enam jenazah FPI, Kamis pagi ini. Komnas akan mendalami prosedur dan substansi otopsi guna penyelidikan kasus penembakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50.
Oleh
Edna C Pattisina
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tim penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan meminta keterangan dari dokter yang mengotopsi enam jenazah anggota Front Pembela Islam atau FPI yang tertembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, beberapa waktu lalu. Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk menggali keterangan tambahan terkait dengan prosedur, proses, dan substansi otopsi yang dilakukan.
”Hari ini (pemeriksaan) mulai pukul 10.00 WIB, dan mereka sudah bersedia,” ujar Ketua Tim Penyelidikan yang juga Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Kamis (17/12/2020).
Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk menggali keterangan tambahan terkait prosedur, proses, dan substansi otopsi yang dilakukan.
Anam mengatakan, surat panggilan telah dikirimkan melalui Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sebelumnya, pada Senin (14/12), Komnas HAM telah meminta keterangan kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran dan pihak Reserse Kriminal Mabes Polri telah memberikan keterangan.
”Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik,” kata Anam.
Selain itu, tim telah mengumpulkan keterangan dan barang bukti dari pihak Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek. Seusai diperiksa, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur menyampaikan, CCTV di Km 50 ataupun titik lainnya tidak rusak.
”CCTV kita semua berfungsi. Jadi, CCTV kami di Jakarta-Cikampek itu ada 227. Yang kemarin memang kebetulan terganggu bukan CCTV-nya, melainkan pengiriman datanya terganggu,” kata Syukur.
Ia menjelaskan, pengiriman data terganggu pada 23 CCTV dari lajur Km 49 sampai dengan Km 72. Saat terjadi gangguan pengiriman data, Jasa Marga mencoba memperbaikinya, tetapi terganggu oleh hujan. Sekitar 24 jam setelah bentrokan, pengiriman data bisa berfungsi lagi. Gangguan bisa terjadi karena ada pekerjaan di sekitar lokasi atau kendaraan yang lewat. Akibat gangguan tersebut, tidak ada rekaman di lokasi kejadian saat bentrokan antara FPI dan kepolisian.
Langkah selanjutnya adalah akan melakukan pendalaman untuk memperkuat beberapa hal yang harus dirunutkan dalam kerangka dan konstruksi peristiwa. Tim juga telah mengecek langsung di lapangan. Pemeriksaan lapangan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti keterangan dari pihak Jasa Marga.
Sebelumnya, Polri mengundang Komnas HAM, Amnesty International Indonesia, dan Kontras untuk hadir dalam rekonstruksi. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, undangannya terlalu mendadak sehingga pihaknya tidak bisa hadir. Ia mengharapkan Polri lebih terbuka dan adil.
Sementara Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar dikutip dari laman KompasTV, Senin (14/12/2020), mengatakan, pihaknya melihat ada beberapa kejanggalan dalam rekonstruksi itu.