logo Kompas.id
Politik & HukumAntisipasi Selisih Suara...
Iklan

Antisipasi Selisih Suara Berjenjang dalam Pilkada 2020

Banyak kendala dalam penggunaan Sirekap saat rekapitulasi suara Pilkada 2020 dilakukan. KPU perlu mengantisipasi adanya selisih suara secara berjenjang.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lOX6aZNqcNp2SnAeZi_ybH_DewE=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20fbe5e8-1932-4ee9-8f47-3e7838e692aa_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merekam proses penghitungan perolehan suara menggunakan telepon seluler saat mengikuti simulasi penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam penghitungan perolehan suara Pilkada Serentak 2020 di Posyandu Teratai, Puskesmas Depok Jaya, Depok, Jawa Barat, Kamis (17/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 belum optimal karena ada kendala jaringan internet serta aplikasi yang tidak dapat digunakan. Akibatnya, sebagian besar rekapitulasi suara dilakukan secara manual. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum diminta mengantisipasi adanya selisih suara pada rekapitulasi yang menggunakan Sirekap dengan metode manual.

Dari hasil pengawasan terhadap proses rekapitulasi (10-14 Desember 2020) di 3.629 kecamatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapatkan informasi bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang memakai Sirekap sebanyak 708 kecamatan (20 persen). Selebihnya, PPK di 2.921 kecamatan (80 persen) melakukan rekapitulasi secara manual dengan peranti lunak (software) Microsoft Excel.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000