logo Kompas.id
Politik & HukumPeneliti Politik: Jerat Calon ...
Iklan

Peneliti Politik: Jerat Calon Terlibat Politik Uang agar Muncul Efek Jera

Penanganan politik uang harus sampai ke pasangan calon kepala daerah-wakil kepala daerah atau pemilik modal yang mendanai calon tersebut. Hal ini dinilai penting agar muncul efek jera sehingga menekan politik uang.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/N3Pjbc3DipMxI7c9GPYViNbfSg4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F06d2c42c-1904-4b05-a581-c9ac059a6ff7_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Spanduk ajakan untuk menolak praktik politik uang dalam Pilkada 2020 terpasang di Jalan Jombang Astek, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (7/12/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Praktik politik uang terus ditemukan karena penindakan tidak pernah tuntas sampai kepada pasangan calon kepala daerah-wakil kepala daerah atau pemilik modal yang mendanai calon tersebut. Untuk itu, penguatan regulasi dibutuhkan agar penindakan politik uang lebih progresif.

Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Firman Noor saat dihubungi di Jakarta, Rabu (16/12/2020), mengatakan, desain aturan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih mengarah ke permukaan persoalan politik uang. Seharusnya, setiap temuan dugaan politik uang di lapangan dilakukan asas pembuktian terbalik sehingga dalang (mastermind) bisa terungkap.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000