Banyaknya pegawai BPKP yang terpapar Covid-19, pertengahan tahun lalu, menggugah institusi itu. Laboratorium mini dihadirkan. Pegawai mendapat asupan bergizi plus vitamin. Memberi kenyamanan bekerja kepada pegawai.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/A PONCO ANGGORO
·7 menit baca
Banyaknya pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP yang terpapar Covid-19, pertengahan tahun lalu, menggugah instansi tersebut. Laboratorium mini dihadirkan untuk secara berkala mengecek kesehatan pegawai. Instansi pun memberikan asupan bergizi setiap hari plus vitamin. Tak hanya memberikan kenyamanan bekerja bagi pegawai, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga di rumah.
Sebuah kontainer bekas yang telah diubah sedemikian rupa menjadi laboratorium mini untuk pengecekan Covid-19 terparkir di halaman Gedung BPKP di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (2/12/2020) petang. Puluhan pegawai BPKP yang menunggu di gedung aula dekat kontainer, bergantian masuk ke dalamnya untuk tes. Hanya sekitar 30 menit setelah tes, hasil uji usap antigen sudah dapat diketahui oleh setiap pegawai.
”Sejak laboratorium mini ada, kami sangat terbantu. Sudah sekitar enam kali saya tes di laboratorium itu. Sebelumnya, kami harus tes ke rumah sakit. Selain memakan waktu, tes di rumah sakit itu justru berisiko tertular Covid-19,” tutur Robertus Mauro Nugroho Putro, auditor senior di BPKP.
Tak hanya itu, ia juga merasakan tes di laboratorium mini tersebut lebih akurat. ”Saya meyakini sampel yang diambil akurat. Setiap kali hidung disodok selalu keluar air mata dalam sekali,” katanya.
Di tengah ancaman Covid-19, BPKP menginstruksikan semua pegawainya harus tes Covid-19 sebelum dan setelah tugas dinas di luar kantor. Auditor seperti Mauro menjadi yang paling sering dites karena ruang lingkup tugasnya harus mengawasi instansi pemerintah lain, di pusat ataupun di daerah. Untuk itu, mereka tetap harus turun ke lapangan.
Apalagi dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar setiap anggaran penanganan Covid-19 diawasi, intensitas kerja di luar kantor menjadi lebih tinggi. Tak mengherankan jika ada auditor yang sudah belasan kali menjalani uji usap antigen di laboratorium mini itu.
Di samping laboratorium mini berada, satu mobil ambulans milik BPKP terlihat siaga. Jika hasil tes menunjukkan ada yang reaktif Covid-19, pegawai itu langsung masuk ke ambulans yang akan membawanya ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri, Jakarta Timur.
Di sana pegawai akan menjalani tes usap PCR (tes usap dengan metode reaksi berantai polimerase). Jika hasilnya menguatkan hasil uji usap antigen, pegawai akan dirawat di RS Bhayangkara atau isolasi mandiri di rumah.
”Tidak sedikit yang ketahuan reaktif Covid-19 dari uji usap antigen ini. Mereka langsung mendapatkan perawatan. Perawatan lebih dini ini membuat mereka semua bisa pulih. Hingga kini, tidak ada pegawai yang terkena Covid-19 sampai fatal atau meninggal,” ujar Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh saat ditemui Kompas, Rabu (2/12/2020).
Awal mula
Sebanyak 73 pegawai BPKP yang terpapar Covid-19, hasil dari pengetesan Juli hingga awal Agustus 2020 menjadi pemicu dari tes wajib Covid-19 bagi pegawai tersebut.
Kala itu, mereka yang terpapar (semuanya orang tanpa gejala atau OTG) diketahui dari hasil pengetesan kerja sama BPKP dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan Rumah Sakit Pertamina Jaya. Dengan diketahui lebih dini, mereka langsung memperoleh perawatan di rumah sakit atau di isolasi di Wisma Atlet, Jakarta, sehingga mencegah penularan sekaligus bisa segera mendapatkan pengobatan. Hasilnya, semua yang positif kembali pulih.
Dari kejadian itu, pimpinan BPKP belajar banyak. Deteksi dini penting untuk penyembuhan selain mencegah penularan Covid-19.
Oleh karena itu, menurut Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Penyebaran Infeksi Covid-19 di BPKP Raden Suhartono, pada September lalu, pimpinan BPKP memutuskan agar semua pegawai kembali dites sebelum dan setelah libur panjang akhir Oktober. Pimpinan BPKP tidak ingin pegawai ”membawa” virus saat berlibur atau pulang ke kampung halaman atau sebaliknya ”membawa” virus saat kembali bekerja di kantor BPKP.
Akan tetapi, tak hanya itu, muncul ide untuk menghadirkan langsung laboratorium mini di BPKP untuk tes Covid-19.
Ini tak lain karena kerja pengawasan BPKP, terutama auditor, harus tetap berjalan di tengah pandemi. Dengan keberadaan laboratorium di area BPKP, mereka yang dinas ke luar kantor akan dimudahkan untuk tes Covid-19. Pegawai tak perlu ke rumah sakit atau klinik untuk tes Covid-19 yang menghabiskan waktu dan justru rentan tertular Covid-19.
Di sisi lain, kemudahan tes mendorong pegawai untuk ”rajin” tes sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang. Keluarga di rumah pun tak merasa khawatir tertular Covid-19 saat pegawai kembali ke rumah.
Ide itu disetujui pimpinan BPKP. Satgas Covid-19 di BPKP lantas bergerak mencari barang-barang yang dibutuhkan, di antaranya kontainer bekas. Kontainer ini lantas disulap menjadi laboratorium mini. Selain itu, membeli sejumlah peralatan yang dibutuhkan untuk tes usap antigen.
Jenis tes itu dipilih karena dari sisi ketersediaan anggaran lebih memungkinkan daripada tes PCR. Namun, hasilnya dinilai lebih akurat daripada tes cepat (rapid test) yang harganya lebih murah. Di sejumlah rumah sakit dan klinik, biaya tes cepat sekitar Rp 150.000, sedangkan uji usap antigen Rp 350.000 hingga Rp 650.000 dan tes PCR di atas Rp 900.000.
Selanjutnya, BPKP menjalin kerja sama dengan salah satu laboratorium klinik sebagai operator dari pengetesan tersebut. Total biaya yang dikeluarkan untuk kontainer bekas berikut semua perangkat pendukung peralatan tes, menurut Raden, sekitar Rp 200 juta. Adapun biaya untuk pengetesan setiap pegawai plus biaya jasa petugas tes sekitar Rp 420.000 per orang.
”Kami optimalkan sisa anggaran belanja pegawai kami untuk ini. Kami kalkulasikan biaya yang dikeluarkan untuk deteksi dini ini jauh lebih ringan dibandingkan dengan biaya pemulihan seseorang saat dirawat di rumah sakit ketika telah dideteksi. Namun, yang lebih penting dari itu, mendatangkan laboratorium mini ini bagian dari ikhtiar pimpinan BPKP untuk mencegah penularan Covid-19 di BPKP sekaligus menghadirkan rasa nyaman bagi pegawai dan keluarganya,” kata Raden.
Selain tes wajib untuk pegawai sebelum dan setelah dinas di luar kantor, menurut Raden, tes juga diwajibkan bagi pegawai yang kontak dengan orang yang terpapar Covid-19.
Tes juga dilakukan secara rutin, sepekan sekali, untuk pimpinan BPKP karena interaksi mereka yang intens dengan pegawai ataupun orang-orang di luar BPKP, plus kegiatan mereka yang kerap di luar kantor bahkan luar kota. Di luar itu, tamu BPKP juga diharuskan melakukan tes sebelum masuk ke gedung BPKP.
Vitamin
Upaya untuk mencegah penularan Covid-19 juga terlihat di dalam gedung BPKP. Memasuki gedung, setiap pegawai dan tamu yang masuk harus terlebih dulu masuk ke dalam bilik disinfektan dan dicek suhu tubuhnya. Kemudian di banyak sudut gedung, di dalam ataupun di luar, tersedia cairan antiseptik dan tempat mencuci tangan plus sabun. Tak terkecuali di dalam lift.
Selain itu, khusus bagi pegawai, menurut Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP Eri Satria, selalu diberikan multivitamin dan masker.
Kepala Bagian Komunikasi dan Informasi BPKP Catur Iman Pratignyo menambahkan, vitamin diberikan rutin setiap tiga bulan sekali untuk kebutuhan tiga bulan. Kemudian untuk semakin menguatkan imunitas, sarapan sehat diberikan rutin setiap hari. ”Kami merasa diwongke (dimanusiakan). Dengan begini, pegawai tetap bisa bekerja optimal dengan perasaan tenang. Keluarga di rumah juga tenang,” ujar Catur.
Menurut Muhammad Yusuf Ateh, pegawai ataupun tamu BPKP punya keluarga di rumah. Jika saat mereka berkegiatan di luar rumah memperoleh keamanan, keluarga di rumah pun ikut tenang. ”Kalau kita buat tes rutin dan protokol kesehatan diterapkan, keluarga bisa tenang di rumah, terutama pegawai juga bisa bekerja dengan tenang,” tutur Ateh.
Tes wajib Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan yang ketat itu tak hanya berlaku di kantor BPKP Pusat. Hal serupa, menurut Ateh, diberlakukan di Kantor Perwakilan BPKP di seluruh Indonesia.
Inovasi instansi
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengapresiasi komitmen BPKP dalam melindungi karyawan dari penularan virus Covid-19. Menurut Doni, karyawan merupakan aset berharga yang harus dilindungi.
”Bukan berarti nyawa bisa disamakan dengan aset, tetapi ini, kan, nyawa manusia, harus betul-betul optimal dilindungi, terutama kelompok rentan. Intinya sangat bagus, semua langkah upaya melindungi karyawan dengan cara apa pun, itu harus kita apresiasi,” ujarnya.
Di tengah situasi pandemi, lanjut Doni, semua instansi dituntut untuk berinovasi dalam melindungi karyawannya. Yang dilakukan BPKP menjadi salah satu contoh baik. Cara lain, misalnya, instansi bisa menyiapkan kendaraan angkutan bagi karyawannya sehingga tidak berisiko tertular virus di transportasi umum. Ini semua tentu bergantung pada kreativitas pemimpin lembaganya.
”Jadi, ada banyak cara, ada 1.001 cara untuk melindungi karyawan, salah satunya yang dilakukan BPKP. Inovasi sangat penting di saat seperti ini,” tutur Doni.