Kapal Bakamla kembali menangkap kapal ikan asing berawak warga Vietnam yang diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara.
Oleh
Edna C Pattisina
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Keamanan Laut RI kembali menangkap kapal ikan asing Vietnam karena dicurigai melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (12/12/2020).
Direktur Operasi Laut Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksma Bakamla Suwito mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa kapal ikan asing (KIA) tersebut berbendera Indonesia dengan nama BT 95212 TS. Namun, kapal itu ternyata diawaki 10 anak buah kapal (ABK) warga negara Vietnam, termasuk nakhoda.
”Dokumen kapal dan ABK tidak lengkap,” ujar Suwito.
Ia mengatakan, di atas kapal ditemukan muatan dalam palka berupa ikan campuran dengan berat sekitar 2 ton. Selain itu, juga ada potongan sirip ikan hiu yang telah dikeringkan.
”KIA mengelabui aparat penegak hukum Indonesia dengan menggunakan bendera Indonesia untuk melancarkan aksi penangkapan ikan secara ilegal di perairan ZEEI,” kata Suwito.
Proses penangkapan tersebut dilakukan saat KN Tanjung Datu 301 yang dikomandani Kolonel Bakamla Arif Rahman sedang melaksanakan Operasi Keamanan Laut di Perairan Laut Natuna Utara. Saat patroli, KN Tanjung Datu 301 mendeteksi visual dan radar kontak yang diduga kapal ikan dengan jarak ± 5 Nm pada posisi 04° 57, 065’ N-107° 02, 197’ E. Kapal itu dicurigai melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.
Untuk memastikan, KN Tanjung Datu 301 mendekati kapal ikan tersebut. Namun, kapal ikan bermanuver dan menambah kecepatan menghindar dari KN Tanjung Datu 301.
Proses pengejaran pun dilakukan dengan jarak 1.000 yard. KN Tanjung Datu berusaha menghentikan kapal ikan. Namun, tidak dihiraukan dan tetap melaksanakan manuver bergerak menjauh dari KN Tanjung Datu 301.
Melihat kondisi demikian, Arif Rahman memerintahkan anggotanya untuk melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali sehingga kapal ikan tersebut berhenti.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan, KIA Vietnam BT 95212 TS beserta 10 ABK dikawal menuju Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.