Menkumham: Pemerintah Fokus Selesaikan Isu Hak Asasi Kelompok Rentan
Pada Hari HAM Internasional, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pihaknya fokus menyelesaikan isu kelompok rentan seperti tertuang dalam Rencana Aksi Nasional HAM periode ke-5. Namun, masih ada masalah HAM belum diatasi.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan fokus menyelesaikan isu hak asasi kelompok rentan yang meliputi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat hukum adat. Program tersebut diharapkan dapat dilaksanakan mulai 2021.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, Kamis (10/12/2020), mengatakan, fokus penyelesaian isu kelompok rentan tersebut tertuang dalam Rencana Aksi Nasional HAM (Ranham) periode ke-5.
”Sekretariat Bersama Ranham sudah menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Ranham periode ke-5, berikut dengan rencana aksinya,” kata Yasonna melalui siaran pers.
Sekretariat Bersama Ranham sudah menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Ranham periode ke-5, berikut dengan rencana aksinya.
Ranham tersebut disusun oleh Kemenkumham, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Luar Negeri.
Program Ranham periode ke-5 yang fokus pada penyelesaian isu-isu HAM kelompok rentan, meliputi hak-hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat hukum adat, diharapkan dapat dimulai pada 2021.
Penyusunan Ranham periode ke-5 ini merupakan salah satu dari rangkaian upaya Kemenkumham terkait program pemajuan HAM. Program pemajuan HAM ini tak hanya di tingkat pemerintah pusat, tetapi juga menjangkau ke setiap daerah melalui program Kabupaten atau Kota Peduli HAM. Program tersebut merupakan pengenalan nilai dan standar pemenuhan HAM kepada masyarakat serta aparatur pemerintah daerah.
Yasonna menegaskan, jajarannya terus memperluas jangkauan akses penanganan pelaporan atau pengaduan dugaan permasalahan HAM hingga masyarakat tingkat desa. Upaya diseminasi dan peningkatan kesadaran hukum dan HAM di masyarakat, yang sebelumnya lebih banyak kepada aparatur pemerintah, juga diutamakan menjangkau kalangan pelajar serta mahasiswa.
Yasonna juga memastikan jajarannya menangani serta menindaklanjuti berbagai isu HAM yang berkembang dan memerlukan perhatian, termasuk tindak lanjut dari Prinsip-prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Bisnis dan HAM.
Adapun upaya jangka pendek, Yasonna menjamin pemenuhan HAM sebagai inti dari segenap upaya pemulihan yang dilakukan pemerintah untuk membawa Indonesia bangkit dari tekanan pandemi Covid-19.
Pelanggaran HAM
Dalam webinar yang diselenggarakan Australian National University bertajuk ”Indonesia in 2020: Looking back at a year of crisis”, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, masyarakat sipil memiliki pengaruh besar pascareformasi.
Sebagai contoh, masyarakat sipil terus menyuarakan gerakan antikorupsi yang merupakan salah satu cita-cita reformasi. Mereka selalu mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terus memberantas korupsi.
Masyarakat sipil terus menyuarakan pendapatnya melalui berbagai saluran media sebagai wujud demokrasi. Tak jarang, pelanggaran HAM dialami masyarakat sipil, seperti yang terjadi pada musisi Ananda Badudu ketika memprotes revisi Undang-Undang KPK. Aktivis lainnya juga mengalami pelanggaran HAM, seperti peretasan.
Masyarakat sipil terus menyuarakan pendapatnya melalui berbagai saluran media sebagai wujud demokrasi. Tak jarang, pelanggaran HAM dialami masyarakat sipil, seperti yang terjadi pada musisi Ananda Badudu ketika memprotes revisi Undang-Undang KPK. Aktivis lainnya juga mengalami pelanggaran HAM, seperti peretasan.
Pelanggaran HAM juga terjadi dalam bentuk keputusan yang diambil pemerintah. Salah satunya terjadi saat pemerintah menutup akses internet di Papua dan Papua Barat pada 2019 ketika terjadi kerusuhan.
Menurut Usman, aktivis dan mahasiswa memiliki peran yang sangat besar pascareformasi untuk melawan segala bentuk pelanggaran HAM. Gerakan yang dilakukan aktivis harus terus tumbuh dari akar rumput untuk mengurangi segala kerentanan terhadap pelanggaran HAM akibat situasi politik yang terjadi.