KPK Telusuri Penyebar Surat Penyidikan Palsu untuk Erick Thohir
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan tidak pernah menandatangani surat penyidikan untuk Menteri BUMN Erick Thohir. Dia memerintahkan deputi penindakan KPK untuk mencari pembuat surat penyidikan palsu itu.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi tidak pernah mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan rapid test Covid-19. KPK menyatakan surat tersebut palsu dan akan mengungkap siapa pembuat dan penyebarnya.
Surat tersebut tertanggal 2 Desember 2020 dan terdapat tanda tangan Ketua KPK Firli Bahuri. Di dalam surat tersebut tercantum nama empat penyidik KPK, yakni Novel Baswedan, Ferdhian Irvandiaz, Marina Febriana, dan Dadi Mulyady.
Mereka diberikan perintah untuk melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan alat kesehatan rapid test Covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia yang dilakukan oleh Erick Thohir.
Firli Bahuri menegaskan, ia tidak pernah menandatangani surat tersebut. KPK mempunyai mekanisme dan prosedur yang sangat ketat. “Itu pasti palsu. Kita punya barcode. Hoaks. Bahas kasusnya saja tidak pernah. Deputi Penindakan (Karyoto) saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya,” kata Firli, Kamis (10/12/2020).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, menambahkan, KPK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut dan menghimbau masyarakat mewaspadai pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK.
Ali menjelaskan, format surat dan isinya sangat janggal. Nama yang dicantumkan pun salah seperti Dadi Mulyadi yang ditulis sebagai penyidik. Dadi merupakan penyelidik dan sudah kembali ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada bulan lalu.
Selain itu, dia juga mengingatkan masyarakat khususnya kepala daerah maupun pejabat daerah lainnya agar mewaspadai pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK melalui telepon maupun Whatsapp yang meminta agar menyetorkan sejumlah uang pada rekening bank tertentu.
“Kami memastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah menghubungi pihak lain di luar kepentingan dinas,” kata Ali.
KPK juga menghimbau kepada pemerintah daerah, perusahaan daerah, dan instansi pemerintah lainnya untuk selalu berhati-hati dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK atau seolah-olah menjadi cabang KPK.
Jika masyarakat maupun pemerintah daerah menghadapi pihak-pihak yang meminta uang, fasilitas atau pemerasan dalam bentuk apapun, segera laporkan pada kepolisian setempat dan informasikan kepada KPK. Masyarakat yang ingin mengkonfirmasi atau melaporkan dapat menghubungi KPK melalui pusat panggilan 198 atau e-mail 198@kpk.go.id dan informasi@kpk.go.id.
Saat dikonfirmasi, Erick enggan memberikan tanggapan. Ia hanya mengirimkan berita daring yang menyatakan surat itu palsu. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan, surat tersebut tidak pernah diterima oleh Kementerian BUMN. Mereka hanya mengetahui dari media sosial dan grup WhatsApp.