Kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2020 tak hanya ditentukan oleh tingkat partisipasi pemilih, tetapi juga pemilih aman dari penularan Covid-19.
Oleh
IQBAL BASYARI/PRAYOGI DWI SULISTYO/AGUIDO ADRI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kelancaran tahapan pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak di 269 daerah pemilihan yang berlangsung hari ini, Rabu (9/12/2020), menjadi pembuktian pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Komisi Pemilihan Umum dalam mengambil sikap untuk melanjutkan tahapan pilkada di masa pandemi Covid-19.
Kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2020 tidak hanya diukur dari tingginya partisipasi pemilih, tetapi juga memastikan seluruh pemilih tetap aman dari penularan Covid-19 saat memberikan suaranya di tempat pemungutan suara (TPA). Oleh sebab itu, penerapan protokol kesehatan, termasuk kelengkapan alat pelindung diri (APD), mutlak dilaksanakan di TPS.
Kesehatan dan keselamatan pemilih harus dilindungi saat memberikan suara di TPS. Pelaksanaan pilkada serentak harus bisa memberikan dampak yang bermanfaat bagi pemerintahan.
Apalagi, pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum mereda. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana, terjadi penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 5.292 pasien pada Selasa (8/12/2020) sehingga total kasus di Indonesia 586.842 pasien. Sebanyak 483.497 pasien telah sembuh, 18.000 pasien meninggal, dan 85.345 pasien masih dirawat.
Ketua KPU Arief Budiman, saat pembukaan Election Visit Program 2020 di Tangerang, mengatakan, kesehatan dan keselamatan pemilih harus dilindungi saat memberikan suara di TPS. Pelaksanaan pilkada serentak harus bisa memberikan dampak yang bermanfaat bagi pemerintahan. ”Gunakan hak pilih untuk menentukan pemimpin terbaik yang akan memimpin daerah,” katanya.
Ia meminta kerja sama dengan kepolisian, TNI, dan tokoh masyarakat untuk memastikan tahapan pemungutan suara berjalan lancar. Suksesnya penyelenggaraan pilkada di masa pandemi Covid-19 diukur dengan tingkat partisipasi yang tinggi, pelaksanaan pemungutan suara yang berlangsung aman, damai, dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Untuk memberikan perlindungan keamanan pemilih dari ancaman penularan Covid-19, KPU hingga H-1 pemungutan suara terus memenuhi kebutuhan APD di seluruh TPS. Anggota KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan, berbagai masalah terkait dengan kekurangan dan distribusi logistik APD sudah tuntas. Diharapkan saat pemungutan suara, seluruh logistik, baik perlengkapan pemungutan suara maupun APD, dapat digunakan di seluruh TPS di Indonesia.
”Kendala distribusi logistik paling banyak di Indonesia barat, sedangkan untuk Indonesia timur lancar karena cuaca justru tenang sehingga pengiriman ke pulau-pulau terpencil tidak ada kendala,” katanya.
Berbagai masalah terkait dengan kekurangan dan distribusi logistik APD sudah tuntas. Diharapkan saat pemungutan suara, seluruh logistik, baik perlengkapan pemungutan suara maupun APD, dapat digunakan di seluruh TPS di Indonesia.
Pramono mengatakan, sempat ada kendala pengiriman 65 set sarung tangan lateks untuk TPS yang berada di Pulau Masalembu, sekitar 175 kilometer utara Sumenep, Jawa Timur. Saat ini otoritas pelabuhan setempat melarang pelayaran karena cuaca buruk sehingga tidak ada kapal yang berlayar ke Masalembu.
”Kami meminjam 65 set sarung tangan lateks dari puskesmas setempat. Kalau pelayaran sudah normal, akan diganti oleh KPU,” ujar Pramono.
Kendala lain masih dihadapi KPU Cilegon, Banten. Hingga Selasa siang, ada kekurangan 16 unit pistol pengukur suhu tubuh (thermogun). ”Saya sudah memerintahkan KPU untuk mengatasi kekurangan. Apakah masih memungkinkan untuk meminta dari penyedia? Kalau tidak, bisa pinjam ke badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) atau membeli secara eceran,” katanya.
Anggota Badan Pengawas Pemilu, Mochammad Afifuddin, berharap, Pilkada 2020 di era pandemi diharapkan tidak hanya memenuhi prosedur pengisian jabatan politik, tetapi juga bisa melahirkan pemimpin yang bermanfaat bagi masyarakat. Oleh sebab itu, ia mengimbau agar pemilih menggunakan hak pilih untuk menyalurkan suara di TPS dan menolak segala bentuk kecurangan, terutama politik uang. Pemberian suara di TPS harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Masyarakat dapat mengecek kejujuran calon kepala daerah dengan melihat kepatuhannya dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui situs https://elhkpn.kpk.go.id/
Pelaksana Tugas Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengajak masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas dalam memilih calon kepala daerah. Ia menjelaskan, masyarakat dapat mengecek kejujuran calon kepala daerah dengan melihat kepatuhannya dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui situs https://elhkpn.kpk.go.id/.
Ia menambahkan, jika calon merupakan petahana, publik juga bisa mengecek komitmen antikorupsinya dalam bentuk capaian kinerja selama menjabat dalam membangun tata kelola pemerintahan di daerahnya. Publik dapat mengakses informasinya melalui https://jaga.id/jendela-daerah/.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini, mengatakan, setiap pemilih memiliki pertimbangan untuk menggunakan hak pilihnya atau tidak. Namun, negara berkewajiban melindungi hak pilih dan memastikan pemilih aman dari penularan Covid-19 saat menyalurkan suaranya di TPS.
Oleh sebab itu, kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan mutlak dipatuhi oleh seluruh pihak. Negara sebagai pihak yang memutuskan untuk melanjutkan pilkada di masa pandemi harus menunjukkan upaya terbaik dalam menyelenggarakan pilkada yang berkualitas sekaligus aman. Apalagi, negara memfasilitasi pergerakan lebih dari 100 juta pemilih untuk ke TPS.
”Tahap pemungutan suara menjadi ujian reputasi negara terhadap komitmen menjaga demokrasi dan memberikan perlindungan rakyat atas pilihan melaksanakan pilkada di masa pandemi,” kata Titi.
Epidemiolog Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko, mengatakan, untuk prosedur kesiapan protokol kesehatan di TPS sudah cukup baik karena melalui pengawasan seperti pengukuran suhu tubuh, penggunaan sarung tangan, dan pemilih dan anggota di TPS jaga jarak. Namun, prosedur protokol kesehatan tersebut masih menyisakan persoalan yang bisa memicu penularan.
”Seharusnya dari awal ada ketentuan warga untuk membawa hasil tes kesehatan seperti tes cepat, lebih luar biasa dan untuk pencegahan dan keamanan pakai tes usap. Kelemahan KPU adalah tidak memikirkan warga yang OTG yang selama ini tidak terpantau atau tidak melapor sehingga mereka akan berbaur dengan pemilih lainnya. Itu yang tidak diantisipasi,” kata Miko.
Miko menyarankan, pemilih di zona merah untuk menggunakan pelindung wajah dan masker sekaligus karena tidak tahu status warga lainnya yang OTG.