logo Kompas.id
Politik & HukumICW: Laporan Dana Kampanye...
Iklan

ICW: Laporan Dana Kampanye Masih Dianggap Tak Serius oleh Pasangan Calon

Peneliti ICW, Egi Primayogha, dalam konferensi pers, Minggu, mengatakan, dari hasil kajian laporan dana kampanye di 30 daerah, yang meliputi 9 provinsi, 12 kabupaten, dan 9 kota, paslon terlihat masih menganggap remeh.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y7iEXX-oMGWvq4p7cL5TJr3de2A=/1024x2784/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201111-H02-GKT-LPSDK-Pilkada-2020-mumed_1605110347.png

JAKARTA, KOMPAS  — Indonesia Corruption Watch merilis hasil kajian dana kampanye di 30 daerah yang meliputi 9 provinsi, 12 kabupaten, dan 9 kota. Dari hasil kajian itu, ICW menemukan bahwa laporan awal dana kampanye belum dianggap serius oleh pasangan calon. Perbaikan regulasi dan penguatan pengawasan diharapkan dapat memaksa calon untuk melaporkan dana kampanye secara patuh dan jujur.

Hal itu disampaikan peneliti ICW, Egi Primayogha, dalam konferensi pers, Minggu (6/12/2020). Egi mengatakan, kajian dilakukan ICW dengan mengambil data sekunder dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasilnya, jumlah dana kampanye yang dilaporkan dalam laporan awal dana kampanye (LADK) dan laporan penerimaan sumber dana kampanye (LPSDK) tidak wajar jika dibandingkan dengan ongkos pemilu.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000