logo Kompas.id
Politik & HukumMPR Matangkan Rencana...
Iklan

MPR Matangkan Rencana Restorasi GBHN dari Sisi Hukum

MPR menjaring masukan dari sejumlah pihak terkait dengan rencana menghidupkan kembali GBHN sebagai haluan ideologis dan penunjuk arah pembangunan nasional.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/db3Vhjn94dtIlhLFTRZFeo7isoM=/1024x943/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190922-Opini-6_web_83266456_1569158614.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Majelis Permusyawaratan Rakyat berencana menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara atau GBHN sebagai petunjuk ideologis ataupun teknokratis pembangunan negara. GBHN diharapkan menjadi penunjuk arah rencana pembangunan jangka panjang negara. Sejumlah persoalan krusial yang dibahas adalah mengenai aspek hukum dan kewenangan MPR yang terbatas dalam sistem presidensiil.

Untuk menghidupkan diskursus itu, MPR meminta masukan dari sejumlah ahli tata negara dan kebangsaan. Dalam forum diskusi, Kamis (3/12/2020), yang digelar secara hibrida, yaitu campuran antara daring dan luring, MPR meminta pandangan dari Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Aliansi Kebangsaan, Forum Rektor Indonesia, Akademisi Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan jurnalis. MPR ingin mendapatkan masukan komprehensif dari semua pihak, terutama terkait aspek hukum.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000