Pemerintah menambah aparat keamanan untuk mengatasi aksi terorisme di Kabupaten Sigi oleh kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengejaran terhadap kelompok Mujahidin Indonesia Timur yang dipimpin Ali Kalora masih terus dilakukan aparat keamanan. Selain berencana untuk menambah pasukan, aparat keamanan juga menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk menciptakan suasana kondusif.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Awi Setiyono, Selasa (1/12/2020), mengatakan, hingga saat ini aparat keamanan masih melakukan pengejaran terhadap kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora. Tantangan dari pengejaran itu adalah kondisi alam yang luas berupa hutan dan pegunungan dengan ketinggian 2.500 meter di atas permukaan laut.
Tantangan dari pengejaran itu adalah kondisi alam yang luas berupa hutan dan pegunungan dengan ketinggian 2.500 meter di atas permukaan laut.
Di Kabupaten Sigi, lanjut Awi, saat ini sudah bersiaga pasukan yang terdiri dari Satuan Tugas Tinombala, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Brimob Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, dan personel dari TNI. Hari ini terdapat 30 personel TNI yang terdiri atas TNI Angkatan Darat dan Marinir yang digeser dari Poso ke Kabupaten Sigi.
Selain itu, lanjut Awi, direncanakan akan ada tambahan pasukan dari Jakarta. Namun, Awi tidak merinci jumlah tambahan aparat keamanan tersebut.
Menurut dia, untuk meredam situasi terkait pembunuhan dengan latar belakang agama tertentu, aparat keamanan bersama forum kerukunan umat beragama dan tokoh keagamaan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa peristiwa itu tidak terkait dengan agama.
”Polda bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat melaksanakan pertemuan untuk memberikan informasi bahwa ini murni kasus teror yang dilakukan MIT kelompok Ali Kalora,” kata Awi.
Secara terpisah, Wakil Ketua Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin mengatakan, pembunuhan terhadap empat warga Kabupaten Sigi tersebut terkait dengan tindak pidana terorisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Oleh karena itu, pengejaran terhadap terduga pelaku pembunuhan tersebut adalah upaya penegakan hukum.
Dalam konteks itu, pelibatan TNI sebagaimana diatur dalam UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme adalah sebagai pendukung. Sementara kendali berada di bawah kepolisian.
”Karena itu, kami berharap agar TNI dan polisi clear dalam melaksanakan tugasnya. Dalam koridor penegakan hukum, saya yakin aparat memiliki prosedur yang rapi karena targetnya jelas. Kami pun berharap agar Polri tidak ragu-ragu untuk menindak tegas,” kata Amiruddin.
Saat ini, lanjut Amiruddin, pihaknya telah meminta perwakilan Komnas HAM di Palu untuk turun ke lapangan. Selain mencari informasi yang lebih valid, Komnas HAM juga akan memantau dan bersama pihak terkait turut menjaga situasi agar peristiwa ini tidak merembet ke arah isu sektarian.
Komnas HAM juga akan memantau dan bersama pihak terkait turut menjaga situasi agar peristiwa ini tidak merembet ke arah isu sektarian.
Amiruddin berharap agar para tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Sigi dan Sulawesi Tengah bahu membahu mengatasi kemungkinan munculnya rumor yang mengarah ke isu sektarian. Pelibatan para tokoh agama dan masyarakat penting untuk menjaga situasi dan kondisi masyarakat tetap tenang.