logo Kompas.id
Politik & HukumRentetan Kasus Korupsi di...
Iklan

Rentetan Kasus Korupsi di Cimahi Harus Jadi Pelajaran Daerah Lain

Ajay Muhammad Priatna menjadi wali kota Cimahi ketiga yang terjerat KPK dalam kasus dugaan korupsi. Kondisi ini perlu menjadi bahan evaluasi bagi daerah lain.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Se8Zz6nkjcfWEzn6wiyQfFl6ClU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fcd2a7f10-0185-4405-b673-00bf387b5725_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay Muhammad Priatna (depan) bersama Komisaris RSU Kasih Bunda Cimahi Hutama Yonathan (belakang) meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, Sabtu (28/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menyayangkan rentetan kasus korupsi yang menjerat tiga kepala daerah Kota Cimahi, Jawa Barat, sejak wilayah tersebut menjadi daerah otonom pada 2001. Perkara-perkara tersebut harus menjadi pelajaran bagi daerah lain, terutama yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.

Dalam jumpa pers di kantor KPK, Sabtu (28/11/2020), KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda (RSU KB) pada Tahun Anggaran 2018-2020. Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna disangkakan sebagai penerima suap. Sementara Komisaris RSU KB Hutama Yonathan disangkakan sebagai pemberi suap.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000