Gerindra mengingatkan, proses hukum terhadap Edhy Prabowo oleh KPK harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Peristiwa Edhy jadi pelajaran berharga untuk Gerindra.
Oleh
EDNA C PATTISINA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Partai Gerindra menghormati proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap Edhy Prabowo, kader Gerindra yang menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. Namun, Gerindra mengingatkan, proses hukum itu harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
”Kami percaya sepenuhnya bahwa KPK akan menangani persoalan ini secara transparan, cepat, dan masyarakat akan dapat mengetahui duduk masalah persoalan secara jelas,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani dalam keterangan yang disampaikan melalui akun media sosial Partai Gerindra, Jumat (27/11/2020).
Seperti diketahui, Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Rabu (25/11/2020). KPK lantas menetapkannya sebagai salah satu dari tujuh tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.
Sekalipun memercayai kerja dari KPK, Muzani mengingatkan, asas hukum praduga tidak bersalah harus tetap dihormati dan dijunjung tinggi. ”Karena itu, upaya untuk menyediakan bantuan hukum terhadap Saudara Edhy harus dihormati sebagai upaya untuk menjernihkan persoalan-persoalan yang dituduhkannya,” kata Muzani.
Muzani melanjutkan, Gerindra meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan seluruh anggota kabinet Indonesia Maju atas kejadian Edhy Prabowo.
Ia percaya, kejadian ini tidak mengganggu jalannya pemerintahan. Gerindra juga berharap agar seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa, termasuk pelayanan kepada masyarakat. ”Pembangunan seperti arahan Presiden juga tetap berjalan,” kata Muzani.
Selain itu, Gerindra meminta maaf ke masyarakat. ”Ini pelajaran berharga dalam mengelola kepercayaan yang diberikan kepada kami,” lanjutnya.
Muzani menggarisbawahi semangat Gerindra untuk Indonesia yang lebih maju dan kuat, persatuan dan kesatuan menjaga Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika tak akan berubah setelah kejadian Edhy Prabowo. Ia berpesan seluruh jajaran partai tetap kompak dan solid menghadapi peristiwa yang disebutnya sebagai ujian tersebut.
Setelah Edhy berstatus tersangka, Muzani melanjutkan, Gerindra telah menerima surat pengunduran Edhy, baik sebagai menteri maupun wakil ketua umum. Surat itu telah diterima Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra dan sedang diteruskan ke Ketua Dewan Pembina Gerinda Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Gerindra Ahmad Sufmi Dasco mengatakan, terkait pengganti Edhy sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, partai menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo.
”Kami dari Partai Gerindra tidak mencampuri. Kita tunggu saja bagaimana kebijakan Presiden,” kata Dasco.