Pasca-penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK masih menelusuri uang mana yang digunakan Edhy Prabowo untuk belanja barang-barang mewah.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO/SONYA HELLEN SINOMBOR
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan, KPK masih menelusuri uang mana yang digunakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk membeli sepeda dan barang mewah lainnya.
”KPK masih terus menelusuri asal usul uang yang digunakan EP,” ujarnya, Jumat (27/11/2020).
Sebelumnya, KPK mendapati transferan Rp 3,4 miliar dari swasta yang diperuntukkan untuk keperluan Edhy, istrinya, dan dua staf khusus Edhy, yakni Safri, dan Andreu Pribadi Misata. Uang tersebut, di antaranya digunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS, pada 21-23 November 2020. Barang mewah itu berupa jam tangan Rolex dan tas mewah.
KPK masih menelusuri uang mana yang digunakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk membeli sepeda mewah.
Selain itu, KPK juga menemukan pemberian uang 100.000 dollar AS dan sejumlah setoran lainnya. Ali mengatakan, KPK masih menelusuri penggunaan uang tersebut. Adapun sepeda mewah yang dibeli Edhy menjadi salah satu barang yang diamankan KPK ketika menangkap Edhy di Bandara Soekarno-Hatta. Barang-barang tersebut dibeli ketika Edhy berada di luar negeri.
Bangkitkan optimisme
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Kristen Indonesia John Pieris menilai penangkapan Edhy oleh KPK menghadirkan optimisme bagi publik dan dinilai sebagai sebuah kebangkitan dan memberikan harapan baru dalam pemberantasan korupsi.
”Sudah cukup lama KPK terbenam dalam ketidakpastian. Kini kita melihat lagi gebrakan pemberantasan korupsi. Salut kepada KPK yang mendapat data dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan monopoli dan manipulasi ekspor benih bening lobster,” ujar John.
Karena itu, kemitraan strategis antarkomisi negara (KPK dan KPPU) tersebut harus diteruskan untuk memotong mata rantai praktik-praktik korupsi yang merugikan negara yang sudah berlangsung lama. Kasus perizinan usaha dan monopoli serta manipulasi jumlah benih bening lobster yang diekspor memberi pesan betapa kebijakan koruptif yang dilakukan sangat sistematis, terstruktur, dan masif, dari hulu sampai ke hilir.
”Bukan tidak mungkin praktik kejahatan bisnis juga terjadi di sejumlah kementerian bahkan sudah pasti menjalar di daerah-daerah. Spiral kejahatan (business crime) ini memang sudah sangat parah,” kata John yang juga Komisioner Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) periode 2001-2003.
Oleh karena itu, John menyerukan kepada semua elemen bangsa untuk kembali mendukung eksistensi KPK dan KPPU agar lebih optimal melakukan pencegahan, pemberantasan, dan penindakan terhadap kasus-kasus korupsi, terutama yang dilakukan oknum-oknum pejabat negara dan pengusaha-pengusaha nakal.
Presiden tunjuk Luhut
Sudah cukup lama KPK terbenam dalam ketidakpastian. Kini kita melihat lagi gebrakan pemberantasan korupsi. Salut kepada KPK yang mendapat data dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha terkait dugaan monopoli dan manipulasi ekspor benih bening lobster.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi perizinan budidaya lobster 2020. Surat tersebut telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Presiden pun telah menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (27/11/2020). ”Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy, kemarin. Surat itu ditujukan kepada Presiden,” kata Antam.
Antam menjelaskan, saat ini KKP menunggu keputusan resmi dari Presiden Joko Widodo atas surat pengunduran diri tersebut. Sebab, hanya presiden yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri.
Dengan penunjukan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim, Antam menegaskan, pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa.
Pegawai di pusat dan unit pelayanan teknis (UPT) daerah tetap bekerja dan beroperasi seperti biasa. ”Yang pasti layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendur,” kata Antam.