logo Kompas.id
Politik & HukumDPR Dorong Sinkronisasi Daftar...
Iklan

DPR Dorong Sinkronisasi Daftar Pemilih Tetap

Sejumlah persoalan Daftar Pemilih Tetap ditemukan di lapangan. Komisi Pemilihan Umum maupun Kementerian Dalam Negeri diharapkan segera merespon dan mengantisipasi cepat dan akurat dengan melakukan sinkronisasi data.

Oleh
IQBAL BASYARI DAN RINI KUSTIASIH
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/epoXxbCwkeX3KNZIc_bVSDDaPGs=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F2019%2F04%2Fde%2F677%2F20190410GER_Pindah+Memilih+Pemilu3JPG%2F20190410GER_Pindah+Memilih+Pemilu3SILO_copy.jpg
KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Warga mendatangi kantor KPU Banyuwangi untuk mengurus Surat Pemberitahuan Daftar Pemilih Tambahan Dalam Negeri atau form A5 di hari terakhir pengurusan, Rabu (10/4/2019). Form A5 menjadi syarat bagi pemilih yang ingin pindah TPS atau tidak bisa memilih di TPS yang sesuai dengan yang tertera dalam daftar pemilih tetap (DPT).

JAKARTA, KOMPAS - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat mendorong sinkronisasi daftar pemilih tetap  dalam Pilkada 2020. Sejumlah persoalan yang ditemukan di lapangan dan diharapkan dapat direspons dan diantisipasi dengan cepat, baik oleh Komisi Pemilihan Umum maupun Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Komisi II DPR Ahamd Doli Kurnia, Kamis (26/11/2020) di Jakarta,  mengatakan, dari kunjungannya ke lapangan bersama anggota Komisi II DPR, pihaknya mendapatkan sejumlah persoalan terkait dengan DPT. Salah satunya saat ia berkunjung ke Lampung.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000