Perlindungan Sosial Jadi Prioritas, Anggaran Ditambah
Pemerintah merealokasi anggaran pemulihan ekonomi nasional yang bernilai Rp 695,2 triliun. Realokasi ini dilakukan dengan menaikkan anggaran program perlindungan sosial sebesar 19 persen dan kesehatan 11 persen.
Oleh
ANITA YOSSIHARA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perlindungan sosial menjadi prioritas pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, selain kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah kembali menambah anggaran perlindungan sosial hingga 19 persen dari anggaran sebelumnya.
Dalam jumpa wartawan secara virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/11/2020), Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, anggaran pemulihan ekonomi nasional yang ditetapkan Rp 695,2 triliun diputuskan untuk direalokasi. Realokasi dilakukan karena pemerintah memutuskan untuk memprioritaskan program perlindungan sosial, selain kesehatan.
”Kami melakukan sedikit realokasi anggaran PEN untuk memberikan fokus yang lebih besar lagi untuk program perlindungan sosial. Kami juga meningkatkan anggaran di sektor kesehatan,” kata Budi dalam jumpa pers bersama Menteri Agama Fachrul Razi serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Realokasi dilakukan karena pemerintah memutuskan untuk memprioritaskan program perlindungan sosial, selain kesehatan.
Anggaran program perlindungan sosial yang sebelumnya ditetapkan Rp 203,9 triliun, ditambah menjadi Rp 234,33 triliun atau naik sekitar 19 persen. Adapun anggaran sektor kesehatan dinaikkan dari Rp 87,55 triliun menjadi Rp 97,26 triliun. Penambahan anggaran kesehatan hingga 11 persen itu ditetapkan untuk mendanai vaksinasi yang telah direncanakan pemerintah.
Sementara terkait penyerapan anggaran, Budi menyebut, sudah 86,88 persen anggaran perlindungan sosial yang terealisasi. Dari pagu Rp 234,34 triliun, anggaran yang sudah direalisasikan Rp 203,6 triliun. Sementara anggaran sektor kesehatan terserap 40,81 persen atau Rp 39,69 triliun dari pagu Rp 97,26 triliun.
Penyerapan yang tergolong tinggi juga terjadi di sektor UMKM, yakni mencapai 84,53 persen atau Rp 97,05 triliun dari pagu Rp 114,8 triliun. Sementara anggaran insentif usaha sudah terealisasi 37,16 persen atau Rp 44,82 triliun dari pagu Rp 120,61 triliun.
Untuk anggaran sektoral di kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, penyerapannya mencapai 54,66 persen. Dari pagu Rp 65,97 triliun, anggaran yang terpakai mencapai Rp 36,06 triliun. Sementara sektor pembiayaan korporasi sudah disalurkan Rp 2 triliun atau 3,22 persen dari pagu Rp 62,22 triliun.
Secara terpisah, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk memastikan realiasasi anggaran PEN dapat digunakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah. Selain itu, pemerintah juga diminta merealokasi anggaran yang belum maksimal direalisasi untuk dialihkan keperluan mendesak, seperti bantuan sosial guna percepatan pemulihan ekonomi nasional selama pandemi Covid-19.