logo Kompas.id
Politik & HukumSejumlah RUU Problematik...
Iklan

Sejumlah RUU Problematik Diminta Tidak Masuk Prolegnas 2021

RUU problematik itu seperti RUU Haluan Ideologi Pancasila, RUU Larangan Minuman Beralkohol, dan RUU Ketahanan Keluarga. Selain tak mendesak, juga berpotensi memantik pro-kontra publik yang berdampak pada sosial-politik.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uXJrrDeCn4_S_nzuuSFqrLniIKs=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F2db0e9c8-cdc1-49b3-9947-ee9fabb3c916_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Suasana rapat Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah rancangan undang-undang yang dinilai problematik dan belum mendesak diusulkan untuk ditarik dari Program Legislasi Nasional Prioritas 2021. Dari 38 RUU yang diusulkan pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah, beberapa RUU dipertanyakan oleh fraksi-fraksi di Badan Legislasi DPR, bahkan diminta dikeluarkan dari program legislasi.

Usulan untuk menarik sejumlah RUU itu dilandasi berbagai alasan. Selain berpotensi memicu pro dan kontra yang membawa dampak pada kondisi sosial dan politik, sejumlah RUU dipandang belum terlalu mendesak untuk dibahas. Di luar itu, ada pengusulan sejumlah RUU yang tumpang tindih dan bergantung pada penyelesaian RUU lainnya.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000