logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Diminta Mengungkap Aktor...
Iklan

KPK Diminta Mengungkap Aktor Lain dalam Kasus Joko Tjandra

KPK didorong untuk segera mengeluarkan surat perintah penyelidikan dalam kasus Joko Tjandra. Ini penting untuk menindaklanjuti potensi adanya aktor lain yang mungkin terlibat dalam perkara tersebut.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-1qxSxuz1JrrdwOu9oIOAzjV6Ho=/1024x641/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F31939b3d-8f24-4079-a092-ad1e64576863_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Terdakwa Joko S Tjandra (kiri), terpidana kasus hak tagih Bank Bali, mengenakan kembali masker wajah saat mengikuti sidang lanjutan perkara suap penghapusan red notice di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (19/11/2020). Agenda sidang menghadirkan keterangan sejumlah saksi, termasuk sekretaris mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima dokumen dari kejaksaan dan Polri terkait berkas perkara Joko Tjandra. Kini, KPK didorong untuk segera menyelidiki kasus ini guna mencari potensi adanya aktor lain yang belum diungkap.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (19/11/2020), mengatakan, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas supervisi dalam perkara Joko Tjandra, KPK telah menerima berkas dokumen yang diminta kepada kejaksaan ataupun kepolisian. KPK akan meneliti dan menelaah dokumen tersebut.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000