logo Kompas.id
Politik & HukumOrmas Keagamaan Imbau...
Iklan

Ormas Keagamaan Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Perkumpulan ormas keagamaan mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Mereka juga mendukung penegak hukum menindak setiap pelanggar protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rKfkLIxnQD5GiGxWVGE5zkbeSmQ=/1024x643/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fb2af8bb4-c9f8-4b5d-b8f5-e1daada40c9b_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Mural yang melukiskan elemen pilar Satuan Tugas Covid-19 dan imbauan melaksanakan protokol kesehatan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (16//11/2020). Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Senin mencatat 3.535 kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Dari data tersebut, DKI termasuk dalam lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi, yakni 1.006 kasus baru.

JAKARTA, KOMPAS — Lembaga Persahabatan Ormas Islam dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah belum meredanya pandemi Covid-19. LPOI/LPOK juga mendukung penegak hukum untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan yang tidak menaati peraturan pemerintah.

Sikap LPOI/LPOK itu disampaikan dalam keterangan pers, Selasa (17/11/2020), di Jakarta. Organisasi ini menyikapi kondisi pandemi yang belum dapat diatasi dan penurunan ekonomi yang tajam sebagai imbasnya. Kalangan ormas Islam dan ormas keagamaan menilai sikap bersama perlu disampaikan untuk mengatasi masalah tersebut.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000