RUU Prioritas pada Prolegnas 2021 Lanjutkan Sisa Usulan Tahun Ini
DPR akan memutuskan RUU prioritas dalam Prolegnas 2021 pada Rabu (18/11) ini. Sebagian besar RUU yang mengemuka merupakan RUU lama yang belum dapat dibahas DPR dan pemerintah, seperti RUU Pemilu dan RKUHP.
Oleh
RINI KUSTIASIH
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Legislasi DPR untuk sementara mencatatkan 37 rancangan undang-undang yang akan dijadikan prioritas dalam Program Legislasi Nasional 2021. Sebagian besar usulan RUU prioritas itu adalah kelanjutan atau sisa dari daftar rancangan undang-undang prioritas Prolegnas 2020 yang belum dapat dibahas DPR.
RUU yang masuk dalam daftar prioritas Prolegnas 2021 antara lain Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Narkotika, RUU Otonomi Khusus Papua, RUU Ibukota Negara, RUU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Ketahanan Keluarga, RUU Perlindungan Ulama, dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Sejumlah fraksi menyoroti RUU Larangan Minuman Beralkohol dan RUU Ketahanan Keluarga yang dinilai belum terlalu mendesak untuk dibahas sebagai prioritas di dalam Prolegnas 2021.
Dalam rapat panitia kerja (panja) Baleg dalam penyusunan RUU prioritas Prolegnas 2021, Selasa (17/11/2020) di Jakarta, masing-masing fraksi memberikan pandangannya terkait dengan daftar prioritas Prolegnas. Secara umum, fraksi-fraksi tidak keberatan dengan RUU Pemilu yang menjadi RUU prioritas. Pembentukan RUU Pemilu jauh-jauh hari dipandang fraksi-fraksi diperlukan sehingga tidak lagi terjadi pembentukan RUU Pemilu yang terlalu mepet dengan jadwal pemilu.
Sejumlah fraksi menyoroti RUU Larangan Minuman Beralkohol dan RUU Ketahanan Keluarga yang dinilai belum terlalu mendesak untuk dibahas sebagai prioritas di dalam Prolegnas 2021. Namun, kedua RUU ini telah berproses di Baleg, yakni pada tahap harmonisasi draf RUU.
Anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar, Firman Subagyo, mengatakan, RUU Minuman Beralkohol dan RUU Ketahanan Keluarga dinilai belum terlalu mendesak dibahas.
”Untuk RUU Ketahanan Keluarga, sikap kami sampai saat ini belum sepakat untuk membahas RUU ini karena belum melihat ini sebagai hal yang urgen. RUU Larangan Minuman Beralkohol ini juga kami belum bersepakat karena, waktu yang lalu, ini juga menjadi salah satu diskusi yang luar biasa di pansus. Pemerintah belum menyepakati RUU ini dan, sampai masa jabatan selesai, pemerintah belum merespons,” papar Firman.
Anggota Baleg dari Fraksi Gerindra, Hendrik Lewerissa, mengatakan, ada RUU Daerah Kepulauan yang merupakan usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). RUU itu telah dua kali disebutkan di dalam pidato Ketua DPR Puan Maharani untuk menjadi prioritas pembahasan. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian pembahasannya.
”Ini tentu menjadi catatan publik yang menunggu konsistensi lembaga untuk menindaklanjuti pidato Ibu Ketua tersebut. Kami harap ada dorongan dari Baleg kepada pansus supaya ini menjadi super prioritas,” katanya.
Selain RUU Daerah Kepulauan, Hendrik juga mengemukakan desakan publik agar DPR segera membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Dalam komunikasi anggota fraksi dengan aktivis hak asasi manusia (HAM) dan perempuan, serta LSM yang peduli pada isu-isu perempuan dan anak, dorongan untuk membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini sangat kuat.
Selain memikirkan soal prioritas di mata pemerintah dan DPR, pembentuk undang-undang harus pula mempertimbangkan suara publik. Tujuannya agar frekuensi berpikir antara pembentuk UU dan masyarakat selaras dan tidak justru bertentangan.
Anggota Baleg dari Fraksi Nasdem, Taufik Basari, mengatakan, selain memikirkan soal prioritas di mata pemerintah dan DPR, pembentuk undang-undang harus pula mempertimbangkan suara publik. Tujuannya agar frekuensi berpikir antara pembentuk UU dan masyarakat selaras dan tidak justru bertentangan. Nasdem mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga agar dituntaskan pembahasannya tahun 2021.
”Supaya frekuensi antara DPR dan pemerintah dengan harapan dan keinginan publik sama. Bagaimanapun, DPR adalah wakil rakyat, ya, kita mestinya sama dengan harapan di luar gedung DPR,” katanya.
Wakil Ketua Baleg dari Fraksi Nasdem Willy Aditya mengatakan, keputusan mengenai daftar RUU prioritas dalam Prolegnas 2021 itu akan diputuskan dalam rapat lanjutan, Rabu (18/11) ini.