logo Kompas.id
Politik & HukumTidak Menegakkan Protokol...
Iklan

Tidak Menegakkan Protokol Kesehatan, Dua Kapolda Dicopot

Kapolri mencopot dua kapolda karena tidak melakukan perintah menegakkan protokol kesehatan. Bareskrim juga akan mengklarifikasi gubernur DKI Jakarta, wali kota Jakpus, dan Rizieq Shihab terkait acara di Petamburan.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8cEmYcYjZUoVE2SDjoqDtzwAHdE=/1024x598/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FScreen-Shot-2020-09-21-at-13.49.07_1600677268.png
Kompas

Tangkapan layar saat Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono menunjukkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, Senin (21/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Dinilai tidak menegakkan protokol kesehatan, dua kepala kepolisian daerah dicopot, yakni Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat. Penyidik akan melakukan klarifikasi atas perkara pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraan resepsi putri Rizieq Shihab, termasuk kepada gubernur DKI Jakarta.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam jumpa pers, Senin (16/11/2020), mengatakan, terdapat dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan. Mereka adalah Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000