logo Kompas.id
Politik & HukumPresiden: Keselamatan Rakyat...
Iklan

Presiden: Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi

Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas menginstruksikan Kapolri, Panglima TNI, dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk menindak para pelanggar protokol kesehatan. Mendagri pun diminta menegur kepala daerah.

Oleh
FX LAKSANA AS/RINI KUSTIASIH
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/E0apBIE8cEPLez9JSYIDoZp_j-c=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2FIMG-20201116-WA0001_1605524494.jpg
SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 merupakan hukum tertinggi. Untuk itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan dengan tegas.

”Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial, termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan,” kata Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000