logo Kompas.id
Politik & HukumSupervisi Kasus Joko Tjandra...
Iklan

Supervisi Kasus Joko Tjandra Terhambat

Polri dan Kejagung tak kunjung menyerahkan berkas terkait kasus pelarian Joko Tjandra yang diminta KPK. Pengawasan oleh KPK pun terhambat. Padahal, hal itu penting guna memastikan semua pihak yang terlibat ditindak.

Oleh
Prayogi Dwi Sulistyo dan Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/n0_0lozocC4Ya2HDwAdi5uvwJU0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fa22ff318-a127-4575-908f-4c7320686239_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Terpidana kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra (kiri) dan pengusaha Rahmat, saat menjadi saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (9/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi kesulitan untuk bisa mengawasi pengusutan kasus pelarian Joko Tjandra oleh penyidik Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. Sudah dua kali KPK meminta sejumlah dokumen terkait kasus tersebut, tetapi kedua instansi penegak hukum itu tak kunjung menyerahkannya. Padahal, pengawasan oleh KPK bisa membantu menguak pihak-pihak yang terlibat dalam pelarian Joko Tjandra yang belum tersentuh oleh Bareskrim ataupun Kejaksaan.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/11/2020), mengatakan, KPK bersama Bareskrim Polri dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung (Kejagung) memang sudah melakukan gelar perkara bersama kasus pelarian Joko Tjandra. Gelar perkara ini bagian dari supervisi KPK.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000