logo Kompas.id
Politik & HukumLaporan Dana Kampanye Masih...
Iklan

Laporan Dana Kampanye Masih Disepelekan

Pelaporan dana kampanye dinilai masih sekadar formalitas. Aturan yang ada hanya menekankan masalah ketepatan waktu pelaporan dan maksimal sumbangan. Prinsip transparansi dan akuntabilitas belum terpenuhi.

Oleh
IQBAL BASYARI DAN ISMAIL ZAKARIA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pQmJ2AltJG95yw-X8YMEDVNCKNk=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Ff3c5a181-8f4b-4ecc-971d-67be9de315ea_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Warga melintasi baliho kampanye pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Kota Depok 2020, Jawa Barat, di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jumat (6/11/2020). Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020. Sementara hari pemungutan suara Pilkada 2020, menurut rencana, akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

JAKARTA, KOMPAS — Puluhan pasangan calon kepala daerah melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye nol rupiah. Laporan tersebut memperkuat indikasi bahwa kandidat masih menyepelekan laporan dana kampanye. Padahal, laporan dana kampanye yang akurat sejak laporan awal, jumlah sumbangan, hingga pengeluaran menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas pasangan calon sekaligus bentuk pencegahan praktik politik uang dan korupsi politik

Kandidat kepala daerah punya tiga kewajiban pelaporan dana kampanye, yakni laporan awal dana kampanye (LADK) di awal masa kampanye (26 September), laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) di pertengahan kampanye (31 Oktober), serta laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) di akhir masa kampanye (6 Desember).

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000