Anugerah Pahlawan Nasional bagi Tokoh dari Enam Provinsi
Di Istana Negara Jakarta, Presiden Joko Widodo memimpin acara penganugerahan gelar pahlawan nasional. Enam tokoh dari enam provinsi dianugerahi gelar pahlawan nasional.
Oleh
FX LAKSANA AS
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Enam tokoh dari enam provinsi di Indonesia, dengan kiprah yang juga beragam, menerima gelar pahlawan nasional. Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar tersebut kepada para ahli waris di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Penganugerahan didasarkan atas Surat Keputusan Presiden Nomor 117 Tahun 2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, 6 November 2020. Para tokoh penerima gelar pahlawan nasional tersebut adalah almarhum Sultan Baabullah (tokoh dari Provinsi Maluku Utara), almarhum Machmud Singgirei Rumagesan (Raja Sekar, tokoh Provinsi Papua Barat), dan almarhum Jenderal Polisi Purnawirawan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo (tokoh dari Provinsi DKI Jakarta).
Adapun tiga tokoh lainnya adalah almarhum Arnold Mononutu (tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara), almarhum Mr Sutan Mohammad Amin Nasution (tokoh Provinsi Sumatera Utara), dan almarhum Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi (tokoh Provinsi Jambi).
Gelar pahlawan nasional, mengutip surat keputusan presiden, dianugerahkan sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasa mereka yang luar biasa semasa hidup. Tokoh tersebut pernah memimpin dan pernah melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Mendampingi Presiden pada acara tersebut adalah Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Hadir pula, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Sosial Juliari P Batubara, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Acara dibuka dengan lagu kebangsaan ”Indonesia Raya” dilanjutkan mengheningkan cipta. Berturut-turut prosesi berikutnya adalah pembacaan keputusan presiden, doa bersama dipimpin Menteri Agama, dan ditutup dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, Presiden dan para pejabat negara lain yang hadir memberikan ucapan selamat kepada para ahli waris.
Acara berlangsung dengan protokol kesehatan. Semua peserta mengenakan masker. Posisi berdiri setiap pejabat dan undangan yang hadir pun berjarak. Pemberian ucapan yang dalam keadaan normal dilakukan dengan bersalaman, kali ini dilakukan dengan sebatas menelangkupkan kedua telapak tangan di depan dada sembari membungkukkan badan.