logo Kompas.id
Politik & HukumRUU PDP Bahas Pengaturan...
Iklan

RUU PDP Bahas Pengaturan Platform Teknologi

Agar perlindungan data warga negara dapat dipastikan lebih komprehensif, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi juga akan mengatur platform penyelenggara sistem elektronik yang lebih berkeadilan.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/59gJHUVxrNJx-OEyt_SqrkNkYSg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F2e6d2ba9-db9e-4f3c-9064-156e033275fc_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para pakar dan akademisi dibidang hukum dan teknologi informasi (dari kiri ke kanan) Agus Sudibyo, Edmon Makarim, Sinta Dewi Rosadi, Nonot Harsono, dan Sih Yuliana Wahyuningtyas menjadi pembicara dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi I DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020). Beberapa hal yang dibahas dalam RDPU yang menghadirkan sejumlah pakar dan akademisi tersebut di antaranya adalah prinsip dan konsep perlindungan data pribadi, politik hukum perlindungan data pribadi, membangun kepercayaan pengguna teknologi, serta prinsip perlindungan data pribadi dalam perspektif internasional. RUU PDP merupakan RUU inisiatif pemerintah dan masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2020. Komisi I menargetkan RUU tersebut dapat diselesaikan tahun 2020 ini.

JAKARTA, KOMPAS — Untuk memastikan perlindungan data warga negara dapat dilakukan lebih komprehensif, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi juga ingin mengatur platform penyelenggara sistem elektronik yang lebih berkeadilan. Dengan demikian, data warga negara yang disimpan dan dikelola oleh platform itu dapat dipertanggungjawabkan, serta tidak digunakan semena-mena demi meraup keuntungan.

Ketua Panitia Kerja RUU PDP Abdul Kharis mengatakan, dari 400 butir daftar inventarisasi masalah (DIM) yang dibahas oleh panja pada masa sidang pertama DPR 2020-2021,  dapat dituntaskan 89 DIM. Artinya masih tersisa sekitar 310 DIM yang dilanjutkan pembahasannya pada masa sidang kedua DPR 2020-2021. Menurut rencana, pembahasan DIM lanjutan itu akan dilakukan mulai Rabu (11/11/2020) ini.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000