logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Tahan Bupati Labuhanbatu...
Iklan

KPK Tahan Bupati Labuhanbatu Utara

KPK menahan Bupati Labuhanbatu, Khairuddin Syah Sitorus, atas dugaan suap terkait proses penganggaran DAK APBN-P 2017 dan APBN 2018. Dalam kasus serupa, KPK pun menersangkakan Wali Kota Tasikmalaya Budi Badiman.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kI86R9EuFmkEIpQdGd9WqFsmjrg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F0112e440-ed99-4fa7-9e6c-cffaeda3364d_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Warga melintas di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta, Senin (6/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Khairuddin Syah Sitorus dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengurusan Dana Alokasi Khusus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBN-P 2017 serta APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara. Selain Khairuddin, KPK juga menahan Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan Pembangunan 2016-2019 Puji Suhartono.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar,  Selasa (10/11/2020), mengatakan, perkara ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2018 yang diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 4 Mei 2018 di Jakarta. Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan tersangka terhadap Walikota Tasikmalaya Budi Budiman.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000